Desa  

Tiga Tuntutan Mendesak Warga Ngampel: Kades Dilaporkan ke Camat Kapas Terkait Transparansi Dana Desa

BOJONEGORO,Jawakini.com – Forum Masyarakat Ngampel (FMN) mendatangi Kantor Kecamatan Kapas, Bojonegoro, pada Selasa (28/10/2025), guna mengadukan Kepala Desa (Kades) Ngampel atas dugaan kurangnya transparansi terkait pengelolaan keuangan dan aset desa. Ketidakpuasan utama warga berpusat pada masalah tukar guling Tanah Kas Desa (TKD), sewa aset desa, hingga pembangunan masjid yang mangkrak.

Ketua FMN, Mujiono, menegaskan bahwa kedatangan mereka membawa tiga tuntutan utama:

1.Ganti Rugi TKD yang Merugikan:

Warga menyoroti tukar guling TKD yang perhitungannya dianggap tidak adil. Ganti rugi dihitung menggunakan nilai appraisal tahun 2020, sementara pembayaran baru dilakukan pada 2024.

“Hal ini jelas merugikan masyarakat karena hitungannya tidak sesuai harga jual saat ini,” terang Mujiono.

2.Pembubaran Panitia Pembangunan Masjid:

FMN meminta Kades segera membubarkan panitia pembangunan Masjid Ngampel yang sudah mangkrak dan membentuk kepanitiaan baru yang transparan. Hal ini penting mengingat akan ada bantuan dana baru yang masuk.

3.Sewa TKD yang Tak Tercatat APBDes:

Mujiono menduga hasil sewa sebagian TKD oleh Kepala Desa tidak dimasukkan ke rekening kas desa dan tidak tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Selain itu, ada dugaan penyewaan TKD melebihi masa jabatan Kades.

Respon Camat dan Bantahan Kepala Desa

Menanggapi aduan ini, Camat Kapas, Zenny Bahtiyar, menyatakan akan segera bertindak sebagai penengah. “Kami akan berbicara dengan Kepala Desa Ngampel untuk mencari solusi dari permasalahan aduan ini dan mengharapkan Desa Ngampel bisa lebih baik lagi,” ujar Camat Zenny.

Sementara itu, Kepala Desa Ngampel, Purwanto, membantah tuduhan tersebut secara terpisah. Ia mengklaim bahwa segala urusan TKD tukar guling telah dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.

Mengenai sewa TKD yang diduga tidak transparan, Purwanto menyatakan bahwa semua catatan uang kas TKD sudah tertulis jelas dan diurus oleh Sekretaris Desa.

“Jika ingin ketransparanan ya silahkan datang ke kantor bertanya ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar bisa jelas,” kata Purwanto,(29/10/2025) seraya menambahkan bahwa ia berterima kasih atas kontrol dari warganya.

Purwanto menyambut kritik, namun berharap kritikan disertai solusi. Mengenai Masjid, ia memastikan akan membentuk panitia baru setelah dana pembangunan terkumpul kembali. Hingga kini, Kades Purwanto mengaku masih menunggu konfirmasi resmi dari Camat terkait laporan warganya.

Kini, bola panas penyelesaian konflik bergulir ke tangan Camat Kapas, Zenny Bahtiyar. Setelah mendengarkan langsung tuntutan dari Forum Masyarakat Ngampel, Camat berjanji akan menjembatani komunikasi yang tersumbat antara warga dan Kepala Desa Purwanto. Penyelesaian yang mediatif diharapkan dapat mengakhiri polemik ini, memastikan pengelolaan APBDes dan aset desa ke depan berjalan transparan, serta mengembalikan kepercayaan warga terhadap pemerintahan Desa Ngampel demi kemajuan bersama.(BG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *