Bojonegoro Darurat Sampah Liar, Bau Menyengat di Temayang Hingga Polusi Asap di Dander 

BOJONEGORO ,Jawakini.com – Kondisi kebersihan lingkungan di sejumlah wilayah Kabupaten Bojonegoro kian memprihatinkan. Munculnya titik-titik pembuangan sampah liar di bahu jalan dan kawasan publik mulai dikeluhkan warga karena menimbulkan bau menyengat hingga polusi udara akibat pembakaran sampah ilegal.

​Pantauan di lapangan menunjukkan salah satu titik terparah berada di Desa Buntalan, Kecamatan Temayang. Tumpukan sampah yang berserakan di lokasi tersebut tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga menjadi sarang lalat dan sumber aroma busuk yang mengganggu pengguna jalan.

​”Setiap lewat harus tutup hidung atau tahan napas,” keluh Martono (45), warga setempat, Minggu (19/4/2026). Ia menambahkan bahwa jika dibiarkan tanpa penanganan tegas, tumpukan sampah tersebut berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan yang lebih luas dan berdampak buruk pada kesehatan masyarakat.

Pembakaran Sampah di Mojoranu 

Masalah serupa ditemukan di belakang Pasar Desa Mojoranu, Kecamatan Dander. Sampah-sampah rumah tangga nampak berserakan tanpa pengelolaan yang jelas. Ironisnya, untuk mengurangi tumpukan, oknum warga kerap membakar sampah tersebut secara terbuka.

​”Bahkan sering dibakar sehingga asapnya masuk ke pemukiman dan mengganggu warga,” ungkap Surtiningsih (35), warga sekitar.

​Padahal, tindakan membakar sampah secara sembarangan merupakan pelanggaran hukum. Berdasarkan UU No. 18 Tahun 2008 Pasal 29, membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah dapat diancam pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda maksimal Rp100 juta.

Respon Dinas Lingkungan Hidup 

​Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro, Luluk Alifah, menyatakan akan segera mengambil langkah taktis. Pihaknya berencana melakukan koordinasi lintas sektor untuk menertibkan titik-titik sampah liar tersebut.

​”Segera saya koordinasikan dengan Pak Camat Dander dan Temayang, karena sampah harus terkelola di kawasan masing-masing,” tegas Luluk saat dikonfirmasi.

​Luluk menjelaskan bahwa idealnya pengelolaan sampah harus selesai sejak dari sumbernya, yakni rumah tangga. Ia mendorong masyarakat untuk mulai memilah sampah secara mandiri guna mengurangi beban tempat pembuangan.

​”Sampah basah atau organik harus selesai di sumber. Sisa kemasan bisa dijual ke Bank Sampah, sehingga tinggal residunya saja yang dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS),” pungkasnya.

​Warga berharap pemerintah tidak hanya sekadar melakukan koordinasi, tetapi juga menyediakan fasilitas pembuangan yang memadai serta memberikan sanksi tegas bagi oknum yang membuang sampah sembarangan agar efek jera dapat tercipta.(red)

 

 

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *