Dugaan Kebocoran PAD di Konser Ari Lasso Teka-teki Voucher Tanpa Perforasi dan “Saling Lempar” Tanggung Jawab

BOJONEGORO,Jawakini.com  – Gelaran konser bertajuk Love Live Legendary yang dijadwalkan menghentak GOR Utama Bojonegoro pada 25 April mendatang mulai memicu kegaduhan publik. Bukan soal deretan artis ibu kota seperti Ari Lasso yang akan tampil, melainkan mekanisme administratif tiket yang dinilai rawan memangkas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hiburan.

Sorotan tajam tertuju pada penggunaan voucher sebagai bukti pembelian tiket yang diketahui tidak melalui proses perforasi (pemberian lubang kode resmi) oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro. Kondisi ini memicu pertanyaan besar mengenai transparansi penghitungan pajak yang seharusnya masuk ke kas daerah.

Bapenda Bungkam, Ticket Box Berlindung di Balik EO

Kabid Rembang Bapenda Bojonegoro, Erri, sebelumnya menyatakan bahwa voucher tersebut berfungsi sebagai pengganti tanda pembelian tiket. Namun, saat didesak mengenai bagaimana instansinya menghitung nilai pajak secara akurat jika alat bayar tersebut tidak terdata melalui perforasi resmi, pihak Bapenda memilih tidak memberikan jawaban pasti.

Kekaburan sistem ini kian diperparah oleh pernyataan pihak manajemen salah satu ticket box di Bojonegoro. Saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (18/4/2026), mereka mengakui adanya penjualan voucher tak berperforasi tersebut, namun enggan disalahkan.

“Kami hanya bekerja sama dengan EO (Event Organizer). Pihak yang bertanggung jawab dan berwenang sepenuhnya adalah EO, wewenang kami hanya menjual,” ujar perwakilan manajemen ticket box tersebut.

Menanggapi tudingan bahwa praktik ini berpotensi merugikan PAD, pihak manajemen berdalih bahwa voucher tersebut nantinya akan ditukar dengan tiket berbentuk gelang (wristband). Mereka mengklaim bahwa gelang itulah yang nantinya akan diperforasi sebelum acara dimulai.

Logika “Gelang Perforasi” yang Dipertanyakan

Dalih penukaran voucher ke gelang tiket ini justru menuai kritik pedas dari pengamat publik Bojonegoro, Handoyo. Menurutnya, ada kejanggalan sistematis dalam tata kelola pajak hiburan pada acara ini.

“Ini sangat aneh. Ada apa dengan pengelolaan PAD sektor hiburan kita?” cetus Handoyo dengan nada heran.

Ia mempertanyakan teknis pengawasan Bapenda jika instrumen awal (voucher) tidak terdata. “Kalau voucher tidak diperforasi, bagaimana Bapenda menghitung jumlah pastinya? Lalu kalau alasannya ditukar gelang, bagaimana cara mempurforasinya? Ukuran gelang itu kecil dan materialnya berbeda. Ini sungguh sesuatu yang janggal dan tidak lazim,” tambahnya.

Potensi Penguapan Pajak Hiburan

Secara regulasi, setiap tiket hiburan wajib melalui proses verifikasi atau perforasi oleh dinas terkait sebagai alat kontrol jumlah penonton dan besaran pajak yang harus disetorkan. Praktik penggunaan voucher “polos” tanpa stempel resmi negara dikhawatirkan menjadi celah bagi oknum untuk memanipulasi data jumlah penonton yang hadir.

Publik kini menunggu ketegasan Bapenda Bojonegoro untuk menjelaskan transparansi penarikan pajak konser ini. Jika celah administratif ini dibiarkan, maka konser Love Live Legendary yang seharusnya menjadi pesta hiburan rakyat, justru berisiko meninggalkan catatan merah bagi pendapatan daerah.(BG)

Penulis: Bogang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *