Opini  

Menguji Blueprint Gayatri,Pemberdayaan atau Sekadar Program Populis

Oleh : Redaksi

BOJONEGORO,JAWAKINI.COM- Jangan membangun mimpi. Bangunlah ekonomi.” Pesan yang kerap disampaikan ekonom Prof. Ferry Latuhihin tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan tidak diukur dari megahnya narasi, melainkan dari kemampuan sebuah kebijakan menciptakan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.

Semangat itulah yang sejatinya ingin diwujudkan melalui Program Gerakan Beternak Ayam Petelur Mandiri (Gayatri) di Kabupaten Bojonegoro. Program ini digagas sebagai instrumen memutus mata rantai kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi keluarga miskin. Secara konseptual, gagasan tersebut layak diapresiasi. Namun, kebijakan publik tidak cukup dibangun dengan niat baik. Tanpa blueprint yang matang, kebijakan sebesar apa pun hanya berpotensi menjadi eksperimen mahal yang dibiayai oleh uang rakyat.

Besarnya risiko tersebut terlihat dari skala investasi pemerintah. Jika dihitung secara kumulatif sejak diluncurkan hingga target pelaksanaan akhir 2026, proyeksi pembiayaan Program Gayatri mencapai sekitar Rp214,8 miliar. Nilai itu berasal dari Rp171,7 miliar APBD Kabupaten Bojonegoro dan Rp45,2 miliar APBDes melalui alokasi 10 persen ADD, belum termasuk kontribusi sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Pada 2025 saja, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp140,8 miliar, terdiri atas Rp8,9 miliar APBD induk, Rp86,7 miliar pada perubahan APBD, serta pagu APBDes Rp45,2 miliar. Sementara pada 2026 kembali disiapkan Rp74 miliar untuk memperluas program kepada sekitar 4.400 keluarga penerima manfaat.

Dengan komitmen fiskal sebesar itu, Gayatri bukan lagi sekadar program bantuan produktif, melainkan investasi publik berskala besar yang semestinya ditopang oleh blueprint ekonomi yang komprehensif. Sayangnya, berbagai dinamika di lapangan justru memperlihatkan bahwa fondasi tersebut belum benar-benar kokoh.

*Kegagalan Desain: Ketika Blueprint Tidak Dibangun dari Hulu**

Beternak ayam petelur bukan sekadar membagikan ayam dan kandang. Di dalamnya terdapat manajemen pakan, pengendalian penyakit, biosekuriti, pencatatan produksi, hingga kepastian pasar. Seluruh rantai tersebut semestinya dirancang melalui blueprint yang diawali dengan pilot project berskala kecil sebelum diperluas secara masif.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Program langsung diperluas kepada ratusan, bahkan ribuan penerima manfaat ketika sistem pendampingan dan pengawasan belum siap. Akibatnya, pemerintah sendiri kemudian mengakui keterbatasan jumlah petugas lapangan, luasnya wilayah pengawasan, hingga minimnya dukungan operasional bagi pendamping.

Ironisnya, kondisi tersebut terjadi di daerah yang memiliki kapasitas fiskal sangat besar. Anggaran ratusan miliar tersedia untuk pengadaan program, tetapi desain pengawasan justru belum memperoleh perhatian yang sepadan. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan utama Gayatri bukan semata pelaksanaan di lapangan, melainkan absennya blueprint implementasi yang matang sejak tahap perencanaan.

*Moral Hazard dan Komodifikasi Politik*

Ketika pendampingan melemah, risiko moral hazard menjadi konsekuensi yang sulit dihindari. Sejumlah penerima manfaat mulai menghadapi persoalan tingginya harga pakan setelah bantuan pemerintah berakhir. Di sisi lain, harga telur terus berfluktuasi sehingga margin usaha semakin tipis.

Dalam situasi seperti itu, muncul laporan adanya penerima manfaat yang berniat maupun diduga menjual ayam dan kandang bantuan. Jika kecenderungan tersebut terus berkembang, maka tujuan pemberdayaan ekonomi akan bergeser menjadi sekadar distribusi aset yang tidak menghasilkan perubahan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Di sinilah kritik terhadap blueprint menjadi semakin relevan. Program yang diperluas terlalu cepat tanpa kesiapan ekosistem berpotensi berubah menjadi instrumen populis yang lebih menonjolkan capaian kuantitatif dibanding kualitas pemberdayaan. Semakin besar target penerima manfaat, semakin besar pula tantangan menjaga ketepatan sasaran, kualitas pendampingan, dan efektivitas penggunaan anggaran.

*Ancaman Parasit Fiskal*

Dengan total komitmen pembiayaan pemerintah mencapai sekitar Rp214,8 miliar, Gayatri telah memasuki kategori investasi fiskal yang sangat besar.

Persoalannya, investasi tersebut belum sepenuhnya ditopang oleh blueprint hilirisasi yang jelas. Ketika harga pakan meningkat, peternak mengalami tekanan biaya, dan produktivitas menurun, pemerintah berada dalam posisi yang sulit. Membiarkan program berjalan tanpa intervensi berisiko menghilangkan manfaat investasi ratusan miliar rupiah. Sebaliknya, terus menambah subsidi hanya akan memperpanjang ketergantungan terhadap APBD.

Lebih jauh lagi, mulai muncul berbagai wacana untuk menopang keberlanjutan program melalui intervensi pasar maupun pembiayaan pengawasan dengan melibatkan Alokasi Dana Desa (ADD). Apabila kebutuhan-kebutuhan baru tersebut terus muncul sebagai konsekuensi lemahnya desain awal, maka yang terjadi bukan lagi pemberdayaan ekonomi masyarakat, melainkan penggunaan anggaran publik untuk menutup kelemahan perencanaan kebijakan.

Inilah yang patut diwaspadai sebagai parasit fiskal—ketika sebuah program terus menyedot sumber daya keuangan negara bukan karena menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang mandiri, melainkan karena terus membutuhkan intervensi agar tetap bertahan.

*Saatnya Menarik Rem Darurat*

Evaluasi terhadap Gayatri tidak boleh dimaknai sebagai penolakan terhadap pemberdayaan masyarakat miskin. Sebaliknya, evaluasi justru diperlukan agar uang negara benar-benar menghasilkan manfaat jangka panjang.

Masih tersedia ruang untuk memperbaiki arah kebijakan sebelum investasi publik tersebut kehilangan efektivitas. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama DPRD perlu menghentikan perluasan program sementara waktu dan melakukan revisi menyeluruh terhadap blueprint Gayatri.

Prioritas pertama ialah membangun ekosistem pakan mandiri melalui pengembangan industri pakan berbasis potensi lokal sehingga peternak tidak sepenuhnya bergantung pada pakan pabrikan.

Kedua, memperkuat sistem pendampingan dengan tenaga teknis profesional yang didukung anggaran operasional memadai dari APBD, bukan membebankan kebutuhan tersebut kepada APBDes.

Ketiga, menyusun strategi hilirisasi dan pemasaran yang jelas sehingga keberhasilan program tidak lagi bergantung pada intervensi pemerintah.

Keempat, melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap proses perencanaan, pelaksanaan, serta capaian program untuk memastikan bahwa investasi publik sebesar Rp214,8 miliar benar-benar menghasilkan dampak terhadap pengurangan kemiskinan dan tidak berubah menjadi beban fiskal berkepanjangan.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan Gayatri bukanlah berapa ribu ayam yang telah dibagikan, melainkan berapa banyak keluarga miskin yang benar-benar mampu berdiri di atas kaki sendiri setelah seluruh subsidi pemerintah berakhir. Tanpa blueprint yang utuh dari hulu hingga hilir, program pemberdayaan sebesar apa pun hanya akan meninggalkan kandang-kandang kosong, anggaran yang terus terkuras, dan mimpi pembangunan yang menggantung seperti asap di udara.(Red/Jwk)

Penulis: RedaksiEditor: BG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *