BOJONEGORO, Jawakini.com – Menanggapi dugaan hilangnya sejumlah Puluhan pohon jati produktif yang sejatinya baru diproyeksikan panen pada 2028, ditemukan ludes digergaji maling di area Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sukun.Aksi penjarahan kayu berharga tersebut terkuak di Petak 160, 161, dan 162 yang masuk wilayah administratif Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro. Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro bergerak cepat melakukan penanganan internal.
Administratur (Adm) Perhutani KPH Bojonegoro, Juwanto, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap beberapa pegawai yang berkaitan dengan wilayah tugas tersebut.
“Betul, ada pemeriksaan dari tim kepegawaian, dan Kami akan ambil tindakan tegas bilamana ada oknum perhutan terbukti terlibat” ujar Juwanto singkat saat dihubungi awak media pada Rabu (12/8/2026).
Terkait jumlah pasti pegawai yang menjalani pemanggilan dan proses pemeriksaan, Juwanto mengarahkan konfirmasi lebih lanjut kepada Wakil Administratur KPH Bojonegoro, Kiswanto.

Saat dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon, Kiswanto menjelaskan bahwa pihak internal saat ini masih fokus mengumpulkan keterangan dan melakukan verifikasi di lapangan.
”Kami masih melakukan pemeriksaan. Nanti kalau prosesnya sudah selesai, pasti akan kami kabari perkembangan selanjutnya,” tutur Kiswanto.
Pada berita sebelumnya kiswanto juga telah melaporkan kejadian tersebut,sudah dilaporkan kepihak APH.
Pihak Perhutani KPH Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran pengelolaan sumber daya hutan sesuai prosedur regulasi yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, tim kepegawaian masih terus mendalami kasus tersebut.redaksi masih menunggu dan membuka informasi tentang perkembangan hasil pemeriksaan selanjutnya.(Bg)












