Foto:ilustrasi
BOJONEGORO,Jawakini.com – Anggaran fantastis senilai Rp 87,1 miliar yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) untuk program penanggulangan kemiskinan ‘Gayatri’ kini tengah berada di bawah sorotan tajam. Di balik niat luhurnya mengentaskan kemiskinan, program yang menyasar 5.400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini dinilai rapuh dalam perencanaan jangka panjang, hingga menyisakan beban baru bagi masyarakat kecil.
Dengan alokasi kasar mencapai Rp 16 juta per KPM, bantuan ayam petelur skala rumah tangga ini awalnya digadang-gadang menjadi peningkatan ekonomi. Namun, realita di lapangan berkata lain. Begitu masa subsidi pakan gelombang awal usai, para peternak langsung terhimpit oleh lonjakan harga pakan nasional dan fluktuasi harga telur yang tak bersahabat.
Merespons jeritan para peternak, Pemkab Bojonegoro bergerak cepat dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) membeli telur Gayatri seharga Rp 25.000/kg. Langkah darurat ini, ditambah rencana pengajuan tambahan anggaran pakan melalui APBD Perubahan (APBD-P) atau CSR, justru memicu tanda tanya besar dari para pemerhati kebijakan.
Pengamat kebijakan publik, Sugeng Handoyo, memberikan catatan kritis atas fenomena ini. Menurutnya, langkah intervensi pasar dengan “mewajibkan ASN membeli telur” dan “menambah subsidi” secara tidak langsung menjadi pengakuan implisit bahwa sistem ekonomi yang dibangun oleh program berbiaya puluhan miliar ini belum mandiri.
”Intervensi darurat seperti mewajibkan ASN membeli produk KPM atau terus-menerus menyuntik subsidi pakan menunjukkan adanya celah besar dalam perencanaan makro sejak awal. Program ini terkesan hanya fokus pada pengadaan fisik di hulu (on-farm), tanpa kalkulasi mitigasi risiko yang matang di hilir,” ujar Sugeng Handoyo.
Sugeng menambahkan, jika indikator keberhasilan program senilai Rp 87 miliar ini hanya bertumpu pada pasokan stimulus pemerintah yang tiada henti, maka esensi pengentasan kemiskinan itu sendiri patut dipertanyakan.
”Tujuan utama program pemberdayaan adalah memutus rantai kemiskinan melalui kemandirian ekonomi. Jika baru berjalan satu tahun sistemnya sudah megap-megap dan harus ‘ditambal’ dengan kebijakan karitatif baru, ini berpotensi menciptakan lingkaran ketergantungan anggaran yang tidak sehat bagi daerah maupun penerima manfaat,” tuturnya secara diplomatis namun menohok.
Meski Disnakkan Bojonegoro mengklaim capaian teknis yang impresif,seperti angka kematian ternak di bawah 5% dan produktivitas telur di atas 85%.Sugeng Handoyo mengingatkan bahwa potret sukses di atas kertas tidak boleh melupakan kondisi riil dompet masyarakat di tingkat bawah.
“Keberhasilan program pengentasan kemiskinan tidak bisa dikunci hanya pada indikator biologis ternak yang sehat. Indikator sejatinya adalah ketahanan daya beli dan mentalitas kewirausahaan warga saat menghadapi guncangan pasar. Di sinilah fungsi manajemen bisnis dan konektivitas hulu-hilir yang dijanjikan pemerintah daerah diuji,” jelas Sugeng.
Kini, rencana Pemkab dan DPRD Bojonegoro untuk melanjutkan program Gayatri di tahun anggaran berikutnya berada di persimpangan jalan. Publik dan para pengamat mendesak adanya evaluasi menyeluruh serta audit transparansi pemanfaatan dana Rp 87,1 miliar tersebut.
Tanpa adanya rekonstruksi formula pendampingan yang radikal dan solutif terhadap tata niaga pakan, program Gayatri dikhawatirkan hanya akan berakhir sebagai proyek serapan anggaran yang megah di dokumen daerah, namun menyisakan getir dan kebingungan di dapur warga miskin.(Jwk/Bg)












