Bojonegoro,jawakini.com – Setelah pembentukan panitia Pilkades PAW desa Sukorejo kec Bojonegoro kab Bojonegoro,Tahapan awal panitia yaitu membuka pendaftaran bakal calon kepala desa antar waktu,hari ini Jumat 17/10/2025 resmi dibuka.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 17 Oktober 2025 sampai 6 November 2025, bertempat dibalai desa Sukorejo.Pantauan awak media ketika di balai Desa Sukorejo pada awal pembukaan pendaftaran ini belum ada satu pun bakal calon yang mendaftar.
Pemilihan kepala desa antar waktu didesa Sukorejo ini nantinya akan dilakukan pilihan dengan cara pemilihan musyawarah mufakat dikarenakan masa jabatan kepala desa kurang dari 2 tahun. menurut peraturan,masa jabatan kepala desa yang kurang dari 2 tahun pemilihan secara musyawarah mufakat.
Salah satu warga desa Sukorejo ketika ditemui wartawan media ini mengatakan ” dengan dibukanya pendaftaran ini saya seneng mas,soalnya sebentar lagi Sukorejo punya pemimpin yang difinitif.disingung soal sistim pemilihan Dia menambahkan ” saya ngak masalah mas mau musyawarah mufakat atau pilihan liwat KK yang penting Sukorejo punya pemimpin baru.
Melalui proses PAW ini, diharapkan akan terpilih pemimpin baru yang mampu melanjutkan roda pemerintahan desa serta menjaga stabilitas dan pelayanan publik di Desa Sukorejo.












