Foto:ilustrasi
BOJONEGORO,Jawakini.com — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro memberikan klarifikasi resmi guna menanggapi masukan masyarakat terkait pelaksanaan Program Hibah Pupuk NPK Non-Subsidi untuk petani tembakau bernilai anggaran Rp9,01 miliar.
Kepala DKPP Kab Bojonegoro,Zaenal Fanani menegaskan komitmennya terhadap transparansi, efisiensi anggaran, serta penjaminan mutu pupuk demi meningkatkan kesejahteraan petani tembakau di Bojonegoro.(29/7/2026)
Penjelasan Mengenai Selisih Pagu Anggaran
Menanggapi pertanyaan mengenai selisih antara pagu anggaran awal (Rp9.011.887.500) dan nilai kontrak pengadaan yang terealisasi (Rp8.235.205.440), pihak DKPP menjelaskan bahwa selisih sebesar Rp776.682.060 tersebut terjadi akibat adanya pengurangan luas tanam. Petani yang semula mengusulkan pada tahun 2025 ternyata tidak menanam tembakau di tahun 2026.
Pengadaan dilakukan melalui mekanisme e-purchasing (e-Katalog) yang transparan dan kompetitif. Harga yang kami dapatkan dari CV Saprotan Utama sudah mencakup ongkos kirim ke titik bagi dan pajak, serta tetap lebih rendah dari pagu maksimal,” jelas kepala DKPP.
Pihak dinas menambahkan bahwa sisa dana pengadaan tersebut secara otomatis menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang dikembalikan utuh ke Kas Daerah sebagai wujud efisiensi dan kehati-hatian pengelolaan keuangan daerah.
Transparansi Data dan Alokasi Distribusi
Terkait distribusi, penetapan kebutuhan pupuk didasarkan pada usulan dari bawah (bottom-up) melalui proposal Kelompok Tani (Poktan) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang telah diverifikasi secara ketat.
Alokasi kuota diberikan secara resmi kepada 55 Poktan/Gapoktan penerima melalui Keputusan Bupati Bojonegoro. Rincian nama penerima, alamat, serta kuota yang diterima bersifat terbuka bagi masyarakat maupun media sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Uji Laboratorium Independen dan Pendampingan Lapangan
Untuk memastikan kualitas bantuan, DKPP tidak hanya berhenti pada tahap penyaluran. Pengawasan ketat dilakukan bersama pihak independen, yakni PT Sucofindo dan Angler BioChem Lab, untuk menguji sampel pupuk NPK 8-15-19 (Fertila) di gudang penyedia sebelum dikirim.
“Uji laboratorium dilakukan untuk memastikan kandungan unsur hara pupuk NPK 8-15-19 (Fertila) benar-benar sesuai standar sebelum sampai di tangan petani,” tandasnya
Selain itu, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Tim Teknis DKPP rutin melakukan pendampingan pasca-distribusi. Indikator keberhasilan yang dipantau mencakup pertumbuhan tanaman, peningkatan produktivitas panen, hingga penurunan biaya produksi (cost of production) di tingkat petani, sehingga hasil panen tembakau Bojonegoro memiliki daya saing tinggi dan memenuhi standar pabrikan.
Pihak DKPP menyatakan selalu terbuka untuk berdiskusi dengan para pemerhati kebijakan publik, akademisi, serta masyarakat luas demi kemajuan sektor pertanian di Kabupaten Bojonegoro.(red/Jwk)












