Sekretaris ​Komisi A DPRD Bojonegoro Desak Pertamina EP Sukowati Kaji Ulang Perluasan Sumur Pad A 

BOJONEGORO,Jawakini.com — Langkah ekspansi sumur minyak dan gas (migas) di Kabupaten Bojonegoro kembali mendapat sorotan tajam. Rencana perluasan operasi Pertamina EP Sukowati Field Zona 11 pada kawasan Sumur Pad A di Desa Campurejo dinilai kurang cermat dan berpotensi memicu persoalan serius, baik dari sisi aspek ketahanan pangan maupun keselamatan masyarakat.

​Sorotan tersebut mengemuka setelah Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro menerima aduan resmi dari pemerintah desa (Pemdes) setempat serta pengelola lembaga pendidikan di sekitar lokasi proyek.

Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro, Mustakim, menegaskan bahwa upaya peningkatan produksi energi nasional sejatinya harus berjalan selaras dengan regulasi perlindungan daerah serta keselamatan publik. Pembebasan lahan persawahan yang disinyalir masih berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD) menunjukkan adanya indikasi pengabaian terhadap prioritas ketahanan pangan yang tengah digalakkan pemerintah.

​”Kami mengimbau sekaligus meminta pihak perusahaan untuk mengkaji ulang keputusan tersebut. Pengambangannya perlu digeser ke lokasi lain yang jauh lebih aman dan berisiko rendah,” tegas Mustakim.(31/7/2026)

Tiga Catatan Kritis dari sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro:

  1. Ancaman Ketahanan Pangan: Pembebasan lahan produktif berstatus LSD dinilai berlawanan dengan kebijakan strategis nasional dalam mempertahankan kawasan pertanian produktif.
  2. ​Tinggi Risiko terhadap Lingkungan Pendidikan: Lokasi perluasan yang berbatasan langsung dengan kawasan pesantren dan sekolah formal menempatkan para peserta didik pada potensi bahaya keselamatan serta gangguan aktivitas belajar-mengajar. ​
  3. Desakan Pengalihan Lokasi: Industri ekstraktif diminta bertindak bijak dan profesional dengan mencari alternatif perluasan ke wilayah yang tidak membahayakan keselamatan warga maupun kawasan lindung.

Sekretaris ​Komisi A DPRD Bojonegoro mendorong agar pihak Pertamina EP Sukowati Field Zona 11 segera mengevaluasi peta operasionalnya demi menghadirkan investasi yang bermartabat, taat aturan, dan berwawasan lingkungan.

Mustakim menegaskan akan terus memantau perkembangan persoalan ini hingga pihak perusahaan memberikan tanggapan resmi dan langkah konkret demi menjamin keamanan serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.(red/jwk)

 

 

 

 

 

 

 

Penulis: RedaksiEditor: BG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *