Tuban Digegerkan Kasus Pupuk Subsidi Ilegal, Truk Pengangkut Beroperasi Malam Hari

Tuban,jawakini.com – Praktek jual beli pupuk subsidi kembali mencuat , sungguh ironis lagi lagi petani yang menjadi korban,dimana pupuk bersubsidi di kab Tuban diduga diedarkan secara ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab. Truk pengangkut pupuk subsidi datang pada dini hari untuk menghindari pantauan petugas. Praktik ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan menimbulkan sorotan mengenai legalitas serta pengawasan peredaran pupuk di daerah tersebut.

Modus Operandi peredaran pupuk yaitu truk pengangkut pupuk subsidi datang pada malam hari, sekitar jam 12 malam hingga jam 3 dini hari, untuk menghindari pantauan petugas. Desa Ngarum, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, menjadi salah satu lokasi transaksi dan peredaran pupuk subsidi ilegal.Praktek ini diduga dilakukan warga Desa Ngarum berinisial BD yang mendatangkan pupuk subsidi dari Madura.
Dampak Praktik ini menimbulkan kerugian bagi petani yang tidak mendapatkan pupuk subsidi sesuai dengan ketentuan.

Tindakan yang Perlu Dilakukan adalah
Pengawasan Instansi terkait, seperti Dinas Pertanian dan aparat penegak hukum, perlu melakukan pengawasan lebih intensif terhadap peredaran pupuk di wilayah Tuban.
Dan juga penyelidikan Perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui jaringan dan modus operandi pelaku.
Dan juga pelaku yang terlibat dalam praktik ilegal ini perlu ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *