Foto:ilustrasi
BOJONEGORO,Jawakini.com — Rencana penambahan alokasi anggaran sebesar Rp10 miliar pada Perubahan APBD (P-APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2026 untuk Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) menjadi sorotan publik. Di satu sisi, langkah ini dinilai menjadi angin segar bagi peningkatan ekonomi masyarakat. Namun di sisi lain, mepetnya tenggang waktu pelaksanaan di semester kedua memicu pertanyaan terkait efektivitas dan akurasi penyaluran bantuan di lapangan.
Menanggapi keraguan tersebut, Disnakkan Kabupaten Bojonegoro menegaskan telah menyiapkan skema kerja yang matang, terukur, dan transparan agar anggaran fantastis ini benar-benar tepat sasaran.
Sorotan Publik: Risiko Waktu dan Integrasi Data
Pengamat dan elemen masyarakat sugeng handoyo,sebelumnya menyoroti beberapa potensi kendala yang berisiko mengganggu keberhasilan program:
- Sempitnya Jendela Waktu, Penyerapan tambahan anggaran Rp10 miliar di paruh akhir TA 2026 dikhawatirkan memicu kendala administrasi hingga pengadaan fisik yang terburu-buru.
- Akurasi KPM,Proses verifikasi Data Tunggal Sasaran Entitas/Nasion (DTSEN) membutuhkan kecermatan agar tidak memicu bantuan ganda atau salah sasaran.
- Risiko Budidaya: Bantuan fisik berupa bibit ternak dan ikan berisiko gagal manakala tidak diimbangi dengan pendampingan teknis dan jaminan pasca-panen yang jelas.
Respon & Strategi Eksekusi Disnakkan Bojonegoro
Menjawab kekhawatiran tersebut, Kepala Disnakkan Kab Bojonegoro, drh. Catur Rahayu K., M.Si. beserta jajaran menegaskan kesiapannya lewat Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang ketat serta pengadaan barang/jasa berbasis E-Katalog.
“Untuk memastikan efektivitas penyerapan anggaran Rp10 miliar di P-APBD ini, kami sudah merancang time schedule dan roadmap ketat dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK). Pengadaan barang dan jasa, baik domba, lele, maupun bebek, dilakukan transparan melalui E-Katalog. Penetapan penerima manfaat juga dikunci resmi melalui SK Bupati.
“Kami melangkah berbasis data by name by address dari DTSEN Desil 1–5. Tim verifikasi turun langsung menyandingkan data NIK ke Dinsos dan Kemensos, didampingi perangkat desa untuk menelusuri riwayat bantuan warga. Ini kunci utama agar tidak ada tumpang tindih sasaran. Target kita jelas: 250 KPM untuk program Kolega, 100 KPM untuk bantuan Bebek, dan 250 KPM untuk Domba, di mana indeks domba betina kita tingkatkan menjadi 2 ekor per KPM.”tegas Kepala Disnakkan Kabupaten Bojonegoro.(31/8/2026)
Dia juga menambahkan Terkait Standar Mutu & Garansi Ternak ,”Kualitas bibit tidak boleh asal-asalan. Ternak domba harus memenuhi standar spesifikasi umur, tinggi, berat badan, sudah divaksinasi, dan lolos masa karantina. Begitu juga dengan bebek dan bibit lele. Bahkan jika terjadi risiko kematian ternak selama masa awal pemeliharaan, peternak tinggal melapor ke petugas untuk diinvestigasi, dan kami sediakan skema garansi penggantian ternak.”Terkait Tim Pendampingan & Skema Pasca-Panen ”Masyarakat tidak kami lepas begitu saja. Kami mengerahkan 9 penyuluh perikanan, 68 tenaga paramedik dan medik veteriner, serta belasan tim teknis lainnya untuk mendampingi KPM dari budidaya hingga manajemen usaha. Soal pemasaran juga sudah kami siapkan mulai dari kemitraan pengolah telur asin, pasokan untuk ASN, SPPG, BUMD, hingga jaringan pedagang aqiqah dan kurban. Tujuan akhirnya adalah kemandirian ekonomi warga Bojonegoro.”
Komitmen Disnakkan Bojonegoro dalam menyiapkan regulasi, pendampingan teknis, hingga skema pasar ini menjadi modal penting dalam eksekusi P-APBD 2026. Kini, publik menantikan realisasi nyata di lapangan agar anggaran sebesar Rp10 miliar tersebut benar-benar mampu mengangkat taraf hidup KPM secara berkelanjutan.(Red)












