BOJONEGORO,Jawakini.com (17/02/2026) – Gelombang tuntutan transparansi di Kabupaten Bojonegoro kian memanas. Sedikitnya 20 spanduk raksasa berisi desakan pengusutan kasus korupsi di tubuh BUMD PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) terpantau mengepung titik-titik vital kota hari ini.
Aksi yang menamakan diri gerakan “Rakyat Kuasa” tersebut tersebar di berbagai lokasi strategis, mulai dari Jl. Trunojoyo hingga jalur protokol lainnya. Pesannya seragam dan menukik tajam: “Usut Sampai Tuntas Kasus Korupsi di PT ADS Bojonegoro SEKARANG JUGA!!!”.
Menanggapi fenomena “hutan spanduk” yang menyudutkan institusinya, Direktur PT ADS, Kundori, memberikan pernyataan singkat saat dikonfirmasi oleh awak media jawakini.com. Alih-alih memberikan penjelasan substansial terkait isu korupsi yang dituduhkan, Kundori justru melempar balik persoalan tersebut kepada pihak pemasang.
“Nggeh Mas, Menawi saget ditanyakan yang pasang Nggeh, karena saya tidak tahu yang memasang, Meniko dari saya Nggeh hatur nuwun (Iya Mas, kalau bisa ditanyakan ke yang memasang ya, karena saya tidak tahu yang memasang, itu dari saya ya terima kasih),” ujar Kundori melalui pesan singkat.
Sikap “dingin” manajemen PT ADS ini dinilai banyak pihak tidak menjawab kegelisahan publik. Alih-alih melakukan klarifikasi atau audit internal untuk membuktikan bersihnya perusahaan dari praktik rasuah, jawaban tersebut dianggap hanya sebagai upaya menghindar dari substansi masalah.
Sebagai BUMD yang mengelola dana Participating Interest (PI) Blok Cepu yang bernilai fantastis, PT ADS memang selalu berada di bawah mikroskop publik. Munculnya 20 titik spanduk secara serentak ini mengindikasikan bahwa ada sumbatan komunikasi dan krisis kepercayaan yang sangat serius antara rakyat Bojonegoro dengan pengelola aset daerahnya.
Dengan adanya penolakan halus dari pihak direksi untuk berkomentar lebih jauh mengenai substansi tuduhan, bola panas kini berada di tangan Kejaksaan Negeri dan aparat penegak hukum lainnya.
“Jawaban direktur yang seolah tidak tahu-menahu itu justru menambah kecurigaan. Jika memang bersih, seharusnya ada pernyataan yang lebih tegas untuk menjamin akuntabilitas perusahaan kepada publik,” ungkap salah satu pengamat lokal.
Pantauan di lapangan menunjukkan spanduk-spanduk tersebut masih terpasang kuat, menjadi pengingat bagi setiap pejabat yang melintas bahwa rakyat Bojonegoro sedang tidak dalam kondisi tertidur.(Red)












