Bantuan 800 Bibit Alpukat di Kokobo Diduga Tak Sesuai Fakta

Bojonegoro.Jawakini.com – Pernyataan Pengelola Kokobo Wahana Wisata Dander, L Budi Witoyo, terkait bantuan 800 bibit pohon alpukat dari Pemkab Bojonegoro menuai sorotan.

Keterangan yang disampaikan Budi dinilai tidak sinkron dengan temuan di lapangan, bahkan memunculkan dugaan informasi yang tidak sesuai fakta.

Budi sebelumnya mengklaim bahwa seluruh bibit alpukat tersebut ditanam di sepanjang aliran sungai yang masuk wilayah Kokobo. Namun, hasil inspeksi mendadak (sidak) bersama pihak Perhutani pada Rabu (15/5/2026) menunjukkan kondisi berbeda.

Dalam sidak tersebut, ditemukan setidaknya tiga titik lokasi penanaman, yakni di area eks lapangan golf, sepanjang aliran Sungai Cino Mati, serta lahan kosong di sisi kanan dan kiri sungai.

Temuan ini bertolak belakang dengan pernyataan awal Budi yang menyebut penanaman terfokus di satu kawasan.

Ketidaksesuaian keterangan semakin terlihat saat Administratur Perhutani, Juwanto, menanyakan keberadaan sisa bibit yang belum terdata. Budi disebut menjawab bahwa sisa tanaman ditanam di tengah kawasan Kokobo.

“Besok saya minta cek pohonnya,” tegas Juwanto, menanggapi jawaban tersebut.

Perbedaan informasi ini memunculkan tanda tanya terkait transparansi pengelolaan bantuan bibit alpukat tersebut. Hingga kini, belum ada penjelasan rinci mengenai jumlah pasti bibit yang telah ditanam di masing-masing lokasi.

Sementara itu, terkait skema kerja sama pengelolaan hasil, Budi mengungkapkan bahwa pembahasan belum dilakukan secara detail.

Namun, berdasarkan diskusi awal, pembagian hasil panen nantinya direncanakan sebesar 70 persen untuk Gapoktan, 10 persen Perhutani, 10 persen Kokobo, dan 10 persen dialokasikan untuk kegiatan sosial, khususnya pelestarian lingkungan.

Di sisi lain, Budi tetap berharap program ini dapat berjalan optimal. Ia menyebut kerja sama dengan Gapoktan Kokobo diharapkan mampu mendorong kawasan tersebut berkembang menjadi destinasi wisata agro-edukasi, sekaligus mendukung pelestarian lingkungan dan rehabilitasi sumber mata air.

Meski demikian, ketidaksinkronan data di lapangan membuat publik mendesak adanya klarifikasi terbuka serta evaluasi dari pihak terkait agar program bantuan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.(BG)

Penulis: Bogang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *