BOJONEGORO,Jawakini.com– Sinergi lintas sektoral untuk penguatan ekonomi masyarakat sekitar hutan kembali diwujudkan di wilayah hukum Bojonegoro. Melalui kolaborasi antara Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Bojonegoro dan Perum Perhutani KPH Bojonegoro, lahan hutan di Petak 127b, RPH Sampang, BKPH Dander, kini dioptimalkan menjadi lahan produktif melalui penanaman jagung dan ketela, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pagi hari ini bukan sekadar seremoni hijau. Fokus utamanya adalah pemanfaatan sistem tumpangsari yang memungkinkan masyarakat mengelola lahan di bawah tegakan pohon tanpa merusak fungsi konservasi hutan.
Wakil Administratur Bojonegoro Barat Perum Perhutani, Kiswanto, SH, menegaskan bahwa keterbukaan akses kelola ini merupakan komitmen Perhutani dalam mendukung program ketahanan pangan sekaligus meningkatkan taraf hidup petani hutan (LMDH).
”Kami membuka ruang bagi masyarakat melalui sistem tumpangsari. Ini adalah bentuk sinergi yang konkret; hutan tetap terjaga kelestariannya, sementara masyarakat mendapatkan manfaat ekonomi langsung dari hasil pertanian,” ujar Kiswanto di sela-sela kegiatan.
Sebagai bentuk legalitas dan transparansi, agenda ini turut dibarengi dengan penandatanganan kerja sama pemanfaatan lahan tumpangsari. Langkah ini memastikan bahwa setiap aktivitas pertanian yang dilakukan memiliki payung hukum yang jelas bagi petani maupun pihak Perhutani.
Tidak hanya memberikan akses lahan, Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Bojonegoro juga memberikan intervensi bantuan berupa bantuan modal fisik. Paket bantuan yang disalurkan kepada kelompok tani Desa Buntalan meliputi:
Benih jagung dan ketela berkualitas. Pupuk untuk mendukung masa tanam. Sarana dan prasarana pertanian lainnya.
Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Bojonegoro berharap, stimulan ini dapat meringankan beban biaya produksi petani di awal masa tanam, sehingga margin keuntungan yang didapat masyarakat nantinya bisa lebih maksimal.
Pantauan di lapangan, penanaman simbolis dilakukan bersama oleh jajaran Polres Bojonegoro, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta LMDH Jati Sampang. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan adanya pengawasan sekaligus pendampingan bagi para petani.
Dengan cuaca yang mendukung, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung kondusif. Harapannya, model kolaborasi antara aparat penegak hukum, instansi pengelola hutan, dan masyarakat ini dapat menjadi percontohan bagi pengelolaan lahan hutan di wilayah lain di Bojonegoro guna menciptakan penghidupan yang berkelanjutan.(BG)












