Bojonegoro,Jawakini.com – Proyek pembangunan Pendopo Aspirasi senilai Rp 3,3 Miliar di bawah naungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKP Cipta Karya) Bojonegoro kian memanas. Bukan soal teknis bangunan, melainkan sikap arogan dan diskriminatif Kepala Bidang Tata Bangunan, Beni Kurniawan, yang diduga sengaja menghambat kerja pers dan memicu isu ‘perang antar media’.
Setelah berulang kali diupayakan konfirmasi oleh awak media jawakini.com, Kabid Beni Kurniawan akhirnya angkat bicara. Namun, klarifikasi mengenai proyek bernilai miliaran ini justru diberikan kepada media lain, secara telanjang mengabaikan upaya konfirmasi dari media yang telah berusaha keras sebelumnya.
Melanggar Prinsip Keseimbangan: Aroma ‘Suka-Suka’ Pejabat
Perlakuan ini sontak memantik kecaman keras dari kalangan jurnalis dan pengamat publik. Tindakan Kabid Beni Kurniawan dinilai telah mencederai Prinsip Keseimbangan dalam Kode Etik Jurnalistik.
“Wartawan sudah berusaha menjalankan tugasnya mencari konfirmasi, tapi penolakan seperti ini secara jelas mempersulit media untuk memenuhi prinsip keberimbangan berita,” tegas seorang sumber pers.
Lebih jauh, sikap ini dianalisis sebagai manuver yang berpotensi memecah belah solidaritas pers. Jika media pertama terpaksa menerbitkan berita tanpa konfirmasi karena sulitnya akses, pejabat bersangkutan memiliki hak jawab. Namun, dengan memilih memberikan klarifikasi ke media lain, Beni Kurniawan dituding “mengadu domba” media.
Kritik Keras Pengamat: Aroma Kedekatan dan Ketidaketisan
Pengamat publik lokal Bojonegoro, Sugeng Handoyo, tidak tinggal diam. Pada (14/11/2025), ia melontarkan kritik keras, menyebut perilaku Kabid tersebut sangat tidak etis.
“Secara umum, pejabat publik sebaiknya responsif terhadap permintaan konfirmasi dari pers. Tidak merespons konfirmasi dari media tertentu dapat dianggap tidak etis atau arogan oleh sebagian pihak, terutama jika hal itu menghambat fungsi kontrol sosial pers,” kata Sugeng Handoyo.
Sugeng bahkan mencium adanya indikasi diskriminasi yang kuat di lingkungan DPKP dan Cipta Karya Bojonegoro.
“Rasanya kok ada suka dan tidak suka terhadap media di lingkungan DPKP dan Cipta Karya. Atau ada yang lainnya? Perilaku ini menunjukkan indikasi kuat adanya ‘media darling’ atau kedekatan yang tidak sehat antara pejabat dengan media tertentu, sementara media kritis lainnya sengaja diabaikan,” tutup Sugeng Handoyo, menuntut agar pejabat publik lebih transparan dan adil terhadap seluruh insan pers.
Publik Bojonegoro kini menunggu respons dan sanksi tegas dari pimpinan DPKP Cipta Karya terkait perilaku Kabid Tata Bangunan ini, yang dinilai telah mencoreng etika birokrasi dan menghambat fungsi kontrol sosial yang diemban oleh media.(BG)












