Proyek BKKD Rp 2,7 Miliar Desa Klino Diduga Bermasalah, Jaksa Didesak Transparan dan Tak “Masuk Angin”

BOJONEGORO,Jawakini.com – Bau menyengat dugaan korupsi pada pengelolaan anggaran Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Klino, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, kian menyita perhatian publik. Proyek infrastruktur dengan anggaran fantastis senilai lebih dari Rp 2,7 miliar tersebut kini resmi digelandang warga ke ranah hukum.

​Terbaru, pada Rabu (06/05/2026), pelapor berinisial R kembali melabrak kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Kedatangannya bukan tanpa alasan; R ingin memastikan laporan yang dilayangkannya sejak 22 April 2026 lalu tidak “jalan di tempat” atau sengaja dipeti-eskan.

Langkah berani warga ini menjadi sinyal keras bahwa masyarakat Desa Klino sudah muak dengan indikasi penyelewengan dana ruang publik yang nilainya sangat fantastis untuk ukuran sebuah desa.

​Sudah Naik Penyidikan, Perangkat Desa Mulai Diperiksa

Kepada awak media, R menegaskan bahwa laporan yang ia layangkan mendapat respons serius dari korps adhyaksa. Kasus dugaan bancakan uang negara ini diklaim telah menunjukkan progres yang signifikan.

“Laporan saya sudah diterima langsung oleh Kasi Intel. Informasi terakhir yang saya terima, penanganan kasus ini sudah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan,” tegas R melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (06/05/2026).

Keseriusan dugaan penyelewengan ini kian diperkuat dengan turunnya tim auditor dari Inspektorat Kabupaten Bojonegoro. Tak tanggung-tanggung, tim auditor dilaporkan sudah berulang kali mengobok-obok fisik proyek di lapangan untuk mencari bukti kerugian negara.

​”Tim dari Inspektorat bahkan sudah turun tiga kali ke lapangan sejak laporan masuk tanggal 22 April kemarin. Informasi yang saya dapat, beberapa perangkat desa juga sudah dipanggil jaksa untuk dikuliti keterangannya,” tambah R.

Uang Rakyat Bukan Bancakan Kejaksaan Dituntut Profesional

Anggaran senilai Rp 2,7 miliar bukanlah angka yang kecil. Dana stimulan yang seharusnya mendongkrak kesejahteraan warga Desa Klino di lereng Gunung Pandan tersebut, kini justru dicurigai kuat hanya menguntungkan segelintir oknum serakah.

​Warga kini menaruh ekspektasi dan pengawasan super ketat terhadap kinerja Kejari Bojonegoro. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum (APH) bertindak profesional, objektif, dan tidak “masuk angin” dalam menangani kasus yang melibatkan uang rakyat ini.

Kejaksaan Masih Bungkam 

Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro masih memilih bungkam dan belum memberikan pernyataan resmi terkait sejauh mana perkembangan penyidikan, maupun daftar saksi-saksi yang telah diperiksa.

​Upaya konfirmasi terus dilakukan oleh awak media guna mendapatkan keberimbangan informasi dari pihak kejaksaan. Publik kini menunggu, beranikah Kejaksaan Negeri Bojonegoro mengusut tuntas aktor intelektual di balik dugaan korupsi BKKD Desa Klino ini hingga ke akar-akarnya? (Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *