Warga Ngunut Waswas, Ancaman Longsor Kali Grogolan Tak Kunjung Ditangani Pemdes 

BOJONEGORO,Jawakini.com – Ancaman bencana tanah longsor di bantaran Kali Grogolan, Desa Ngunut, Kecamatan Dander, kini menghantui warga setempat. Meski kondisi lahan kian mengkhawatirkan dengan retakan tanah yang semakin lebar, Pemerintah Desa (Pemdes) Ngunut dinilai lamban dan terkesan melakukan pembiaran terhadap keselamatan warganya.

​Laeman, warga RT 11 Desa Ngunut, menjadi salah satu pihak yang paling terdampak. Tanah di belakang rumahnya yang berbatasan langsung dengan aliran Kali Grogolan terus tergerus air. Dalam sebulan terakhir, fenomena abrasi ini telah memicu longsoran material tanah yang mendekati bangunan rumahnya.

​”Sudah saya laporkan berkali-kali ke pemdes, tapi belum ada tindak lanjut sampai sekarang,” keluh Laeman dengan nada kecewa.

​Keresahan ini semakin memuncak setiap kali hujan deras mengguyur wilayah Dander. Warga khawatir debit air sungai yang meningkat akan memperparah longsor dan sewaktu-waktu merobohkan hunian mereka.

​Camat Dander, Teguh Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya sebenarnya sudah menaruh perhatian pada masalah ini. Ia mengaku telah meninjau langsung lokasi titik longsor untuk memetakan risiko. Namun, Teguh menegaskan bahwa bantuan teknis dari pemerintah kabupaten tidak bisa turun jika pihak desa tidak proaktif.

  • ​Pengajuan Resmi: Bantuan memerlukan proposal atau pengajuan formal dari Pemdes.
  • ​Jenis Bantuan: Rencananya, bantuan yang disiapkan berupa kerangka besi penahan longsor (bronjong) dan vegetasi penahan berupa penanaman bambu.

​”Harus ada pengajuan dari pemdes. Nantinya bantuan tersebut baru bisa kita proses melalui dinas terkait,” jelas Teguh.

​Kontras dengan urgensi di lapangan, Kepala Desa Ngunut, Suwarno, mengakui bahwa pihaknya memang belum melayangkan permohonan bantuan ke instansi berwenang. Saat dikonfirmasi, ia berdalih kesibukan menjadi alasan administrasi tersebut belum terselesaikan.

​”Belum sempat. Besok saya suruh buat (pengajuan) ke Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Alam (DPU SDA),” ujar Suwarno singkat saat ditemui.

​Lambannya respons pemerintah desa memicu kritik tajam dari masyarakat. Warga menilai alasan “belum sempat” tidak sebanding dengan risiko kehilangan tempat tinggal atau bahkan ancaman nyawa yang mengintai.

​Hingga berita ini diturunkan, warga berharap Pemdes Ngunut segera menunjukkan keseriusannya dengan mempercepat proses administrasi ke DPU SDA Bojonegoro sebelum bencana yang lebih besar benar-benar terjadi.(red)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *