Urgensi Di Tepi Grogolan,Menanti Ekskavator Atau Menunggu Longsor

BOJONEGORO, Jawakini.com [10/04/2026] – Ancaman likuefaksi lokal akibat erosi di bantaran Kali Grogolan, Desa Ngunut, Kecamatan Dander, kini berada pada titik kritis. Meski status risiko telah masuk kategori tinggi, respons birokrasi di lapangan dinilai stagnan, meninggalkan warga dalam kecemasan di tengah ketidakpastian administratif.

​Kesenjangan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa menjadi sorotan utama. Laeman, warga RT 11 yang tanahnya kian habis dikikis aliran sungai, mengaku telah berkali-kali menyuarakan kekhawatiran tersebut. Namun, hingga kini, suaranya seolah menguap di antara prosedur.

​”Sudah saya laporkan berkali-kali ke pemdes, tapi belum ada tindakan sampai sekarang,” ungkap Laeman dengan nada getir.

​Pernyataan ini kontras dengan klaim Pemerintah Desa Ngunut. Kepala Desa Ngunut, Suwarno, berdalih bahwa pihaknya telah menginisiasi upaya penanganan sejak masa jabatan camat sebelumnya. Namun, dokumen yang disebut-sebut itu belum bertransformasi menjadi aksi nyata di lapangan.

​Suwarno mengakui bahwa kerusakan yang terjadi sudah melampaui kapasitas kerja bakti warga. Kebutuhan akan alat berat menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar lagi.

​”Dokumennya ada, sejak waktu Pak Camat Mujiono. Terkait kerja bakti, sudah saya lihat sendiri tidak mampu kalau ditangani secara manual. Melihat kondisinya, itu harus pakai alat berat,” ujar Suwarno melalui pesan singkat, Jumat (10/4).

​Kendati BPBD dan pihak Kecamatan dijadwalkan meninjau lokasi hari ini, publik masih menanti bukti konkret. Pasalnya, rencana tanpa kepastian anggaran dan tengang waktu (deadline) hanya akan memperpanjang daftar inventaris masalah tanpa solusi.

​Yang menjadi pertanyaan besar adalah efektivitas koordinasi lintas lembaga. Jika rencana penanganan sudah diajukan sejak 2025, mengapa hingga kuartal kedua 2026 belum ada satu pun alat berat yang menyentuh tanah Ngunut?

​Hambatan administratif dan koordinasi antar instansi diduga menjadi biang keladi lambatnya intervensi teknis. Padahal, dalam manajemen risiko bencana, waktu adalah variabel yang tidak bisa dinegosiasikan. Setiap detik penundaan adalah tambahan risiko bagi keselamatan warga.

​Kunjungan BPBD hari ini diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial atau pemenuhan prosedur “melihat lapangan”. Warga Desa Ngunut kini tidak lagi membutuhkan penjelasan mengenai sulitnya prosedur, melainkan kehadiran alat berat untuk mengamankan permukiman mereka.

​Di tengah meningkatnya curah hujan, warga Ngunut dipaksa bertaruh dengan alam. Jika pemerintah tetap bergerak dalam kecepatan birokrasi yang lamban, mereka dikhawatirkan akan kalah cepat dengan laju erosi yang tak pernah berhenti bekerja.(red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *