Serap Aspirasi di Kota, Sudjono Kawal Persoalan Aset Hingga Kinerja Pemerintahan Desa

BOJONEGORO,Jawakini.com – Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Fraksi Partai Demokrat, Sudjono, kembali turun ke lapangan untuk menemui konstituennya. Agenda reses Masa Sidang I tahun 2026 ini digelar di Aula RS Auto Car, Jalan Veteran, tepat di hadapan Terminal Rajekwesi, Kota Bojonegoro, pada Sabtu (7/2/2026) malam.

Acara ini tidak hanya menjadi ajang dengar pendapat, tetapi juga konsolidasi internal partai. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Sri Wahyuni, Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro Sukur Priyanto, serta rekan sejawatnya di Fraksi Demokrat, Didik Trisetyo Purnomo.

Pentingnya Sinergi dan Adaptasi Ekonomi

Dalam pidato pembukanya, Sudjono yang berangkat dari Dapil Bojonegoro I (Dander, Bojonegoro, Trucuk) menekankan bahwa reses adalah jembatan krusial antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan riil warga.

“Pertemuan ini adalah ruang strategis. Selain untuk mengawal aspirasi panjenengan, silaturahmi seperti ini sangat penting, karena silaturahmi itu memperpanjang usia,” ungkap Sudjono.

Ia juga memberikan catatan khusus mengenai kondisi ekonomi saat ini. Sudjono mengajak masyarakat untuk tetap adaptif dan fleksibel dalam menghadapi situasi ekonomi yang masih fluktuatif agar tetap tangguh bertahan.

Menjawab Peran Komisi A: Dari Desa hingga Administrasi

Sesi tanya jawab berlangsung hangat saat seorang warga melontarkan pertanyaan mengenai fungsi spesifik Komisi A yang ditempati Sudjono. Menjawab hal itu, ia merinci bahwa lingkup kerjanya meliputi:

  • Pemerintahan & Hukum: Mengawasi kinerja Sekretariat Daerah, kecamatan, hingga pemerintah desa.
  • Pelayanan Publik: Urusan kependudukan dan administrasi pemerintahan.
  • Ketertiban Umum: Penataan wilayah desa serta kelurahan.

Soroti Sengketa Aset Jalan Umum

Salah satu poin krusial yang muncul dalam dialog tersebut adalah keluhan warga mengenai penggunaan tanah pribadi untuk akses jalan umum tanpa kejelasan administratif.

Merespons aduan sensitif tersebut, Sudjono berkomitmen untuk menindaklanjutinya secara serius melalui mekanisme dewan. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan supremasi hukum dalam pengelolaan aset.

“Aduan ini kami catat. Kami akan berkoordinasi dengan Pemdes, pihak kecamatan, hingga dinas terkait. Semua harus ada kejelasan dan solusi yang adil bagi warga,” tegasnya.

Komitmen Pengawalan

Menutup rangkaian acara, Sudjono menegaskan bahwa seluruh masukan yang telah diinventarisasi akan diperjuangkan dalam rapat-rapat pembahasan di DPRD Kabupaten Bojonegoro. Baginya, memastikan peraturan daerah terlaksana dengan baik di lapangan adalah prioritas utama Komisi A.(Red)

Penulis: Redaksi.......

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *