Program Gayatri, Anggaran Puluhan Miliar di Bojonegoro Terancam Menjadi Proyek “Tanpa Pengemudi” 

​BOJONEGORO,Jawakini.com – Di balik kemasan megah program pemberdayaan ekonomi, Gerakan Beternak Ayam Petelur Mandiri (Gayatri) kini tengah berada dalam radar kritis Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro. Program yang menyedot anggaran fantastis sebesar Rp89 miliar ini dinilai berjalan di atas pondasi yang rapuh akibat absennya skema pendampingan yang jelas.

​Dalam rapat kerja Komisi B bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (4/5/2026), kegelisahan legislatif memuncak. Sorotan tajam tertuju pada potensi kegagalan sistemik yang dapat mengubah bantuan produktif menjadi sekadar beban anggaran negara.

Navigasi yang Hilang: Pendampingan Tanpa Kejelasan 

​Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, tidak menutup-nutupi kekhawatirannya. Ia memandang Program Gayatri saat ini ibarat kapal besar yang berlayar tanpa kompas. Dengan sasaran mencapai 5.400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ketiadaan pendamping lapangan yang kompeten menjadi celah lebar bagi kegagalan produksi hingga potensi penyelewengan.

​“Program dengan anggaran sebesar ini seharusnya memiliki arsitektur pendampingan yang kokoh. Faktanya, di lapangan kita melihat kekosongan tanggung jawab. Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi indikator lemahnya desain program,” tegas Lasuri.

​Lebih lanjut, Lasuri mengkritisi wacana melibatkan pemerintah desa sebagai pelapis pendampingan. Baginya, melempar tanggung jawab ke desa tanpa sokongan pembiayaan yang sinkron melalui Alokasi Dana Desa (ADD) hanya akan melahirkan masalah baru di tingkat akar rumput.

Pembelaan dan Realitas Lapangan 

​Menanggapi tekanan tersebut, Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro, Elfia Nuraini, mencoba memberikan perspektif dari sisi eksekutif. Ia mengakui adanya fenomena KPM yang “menyerah” dengan menjual aset bantuan berupa kandang dan ayam, meski ia mengklaim angkanya masih berada di kisaran satu persen.

​Terkait fluktuasi harga telur yang mencekik peternak lokal, pihak Dinas berdalih pada faktor musiman—seperti bulan Selo dalam penanggalan Jawa yang minim hajatan—sebagai pemicu rendahnya daya serap pasar.

​Sebagai solusi jangka pendek, Pemerintah Kabupaten telah merumuskan beberapa langkah intervensi, di antaranya:

  • ​Prioritas SPPG: Mendorong Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menyerap telur Gayatri guna mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). ​
  • Gerakan ASN Belanja: Himbauan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membeli minimal dua kilogram telur dari hasil peternak mandiri tersebut.

Butuh Struktur, Bukan Sekadar Imbauan 

​Meski pemerintah daerah telah mengeluarkan berbagai Surat Edaran (SE), DPRD menilai langkah tersebut hanyalah “obat penenang” sementara yang tidak menyentuh akar persoalan. Komisi B mendesak agar pemerintah segera melahirkan skema pendampingan yang terstruktur dan memiliki kepastian hukum serta pembiayaan.

​Tanpa evaluasi dan pendampingan yang mumpuni, Program Gayatri dikhawatirkan hanya akan menjadi catatan panjang dalam daftar proyek ambisius yang gagal memberikan dampak kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat Bojonegoro.(red)

 

 

Penulis: RedaksiEditor: Bogang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *