Mitroatin Tegaskan Fungsi DPRD Bukan Sekadar Seremonial: Aspirasi Rakyat Adalah Mandat Pembangunan

BOJONEGORO,Jawakini.com – Di tengah dinamika politik lokal yang kian menuntut bukti nyata, Anggota DPRD Bojonegoro dari Fraksi Golkar, H. Mitroatin, S.Pd., MM, kembali turun ke akar rumput. Dalam agenda Reses Masa Sidang I Tahun 2026 yang digelar di Desa Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem (7/2), Mitroatin tidak hanya menjemput usulan, tetapi juga memberikan edukasi politik yang lugas mengenai peran krusial legislatif.

Dihadiri oleh jajaran Forpimcam Kedungadem serta tokoh-tokoh sentral masyarakat, pertemuan ini menjadi panggung bagi Mitroatin untuk menggarisbawahi bahwa reses bukanlah rutinitas formalitas.

Menjembatani Celah Kebijakan

Dalam orasinya, srikandi Partai Golkar ini menegaskan bahwa setiap suara yang muncul dari masyarakat di Dapil IV merupakan instrumen penting bagi arah pembangunan daerah. Ia menyoroti seringnya terjadi ketimpangan antara kebijakan pemerintah dengan realitas di lapangan.

“Reses adalah instrumen wajib bagi kami untuk memastikan kebijakan pemerintah tidak berjalan di ruang hampa. Kami hadir untuk menjembatani kebutuhan riil warga agar pembangunan tepat sasaran, bukan sekadar menghabiskan anggaran,” tegas Mitroatin.

Tiga Pilar Pengabdian

Lebih lanjut, ia membedah peran strategis DPRD yang bertumpu pada tiga fungsi utama:

  1. Legislasi: Memastikan Perda yang lahir berpihak pada kepentingan publik.
  2. Anggaran: Mengawal penetapan APBD agar setiap rupiah berdampak pada kesejahteraan.
  3. Pengawasan: Menjaga jalannya roda pemerintahan agar tetap berada di rel yang benar.

Mitroatin menegaskan bahwa hasil serap aspirasi ini akan diperjuangkan secara agresif melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan. Baginya, mengintegrasikan kebutuhan warga ke dalam rencana program kerja pemerintah daerah adalah cara mutlak untuk memulihkan dan meningkatkan kepercayaan publik kepada wakil rakyat.

Komitmen Konkrit

Kegiatan ini ditutup dengan dialog dua arah yang hangat namun sarat substansi. Mitroatin berjanji akan mengawal setiap usulan dari Kedungadem hingga ke meja rapat paripurna, memastikan suara dari Desa Kepohkidul bukan sekadar catatan di atas kertas, melainkan realitas dalam bentuk pembangunan nyata.(Red)

Penulis: Redaksi.......

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *