BOJONEGORO,Jawakini.com — Kabupaten Bojonegoro sekali lagi memperagakan drama tahunan yang menyedihkan: sebuah tarian panik di penghujung tahun anggaran. Pembangunan infrastruktur di Bumi Angling Dharma bukan lagi soal visi atau standar kualitas, melainkan perjuangan putus asa melawan jam dan kalender. Wajah kota dan desa pun kini dipenuhi adegan “kejar tayang” yang secara sistematis mengorbankan mutu demi mengejar angka serapan.
Ancaman Kualitas di Bawah Tekanan Waktu
Menjelang Desember, ketegangan di lapangan mencapai puncaknya. Beton dipasang tanpa mengindahkan waktu curing yang krusial, material ditimbun dan dipasang secara tergesa-gesa, sementara pengawasan teknis seolah melunak di bawah desakan tenggat waktu. Akibatnya, kualitas infrastruktur – dari jalan, jembatan, hingga drainase – secara langsung menjadi tumbal dari obsesi administrasi untuk menutup buku anggaran dengan angka serapan yang “cantik”.
Fakta di lapangan menunjukkan, banyak proyek vital—termasuk yang tertunda akibat proses lelang yang molor atau bahkan gagal tender—baru benar-benar dimulai ketika waktu sudah sangat sempit. Kontraktor, pelaksana teknis desa, hingga jajaran pengawas dipaksa menuntaskan pekerjaan dalam hitungan minggu. Dalam suasana mencekam ini, filosofi kerja bergeser: kata “selesai” jauh lebih diagungkan daripada komitmen terhadap “sesuai spesifikasi.”
BKKD Rp806 Miliar: Dari Harapan Menjadi Beban di Ujung Tahun
Sorotan tajam tertuju pada Program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) senilai total Rp806 Miliar yang disalurkan kepada 336 desa penerima. Program yang sejatinya adalah instrumen percepatan pembangunan desa ini, justru berubah menjadi “jebakan sistemik.” Banyak desa, setelah berbulan-bulan disibukkan urusan administratif dan birokrasi, baru bisa memulai pekerjaan di ambang tutup tahun.
Dengan sisa waktu yang hanya tinggal menghitung jari, desa dihadapkan pada dua pilihan yang sama-sama merusak:
- Mengebut pekerjaan dengan risiko mutu turun drastis dan melahirkan infrastruktur yang cepat rusak.
- Terlambat menuntaskan, berujung pada ancaman kegagalan serap anggaran dan sanksi administratif.
Kondisi ini bukan sekadar masalah teknis di hilir, melainkan cerminan disfungsi tata kelola di hulu.
Akar Persoalan: Kegagalan Manajemen Tata Kelola Publik
Menurut pemerhati kebijakan pembangunan daerah, Sugeng Handoyo akar masalah tidak terletak pada kontraktor atau perangkat desa, melainkan pada kelemahan fundamental dalam manajemen publik daerah:
“Masalahnya bukan di lapangan, tapi di hulu. Dokumen perencanaan anggaran yang disusun terlambat, proses lelang yang berlarut-larut, koordinasi antar-OPD yang lemah, dan disiplin waktu anggaran yang longgar. Ketika hulu tersendat, hilir tidak punya pilihan selain bekerja dengan pola kejar tayang. Dan saat itu terjadi, kualitas pasti dan harus dikorbankan,” tegasnya.
Rendahnya realisasi serapan anggaran sejatinya adalah indikator paling jujur bahwa tata kelola belum berjalan sehat. Dana besar yang digelontorkan tanpa perencanaan dan eksekusi yang matang hanya akan menciptakan proyek-proyek prematur di akhir tahun, tanpa jaminan mutu dan ketahanan jangka panjang.
Infrastruktur Bojonegoro: Fondasi Rapuh dan Biaya Sosial yang Mahal
Efisiensi sejati tidak diukur dari seberapa cepat uang pindah dari kas daerah ke lapangan, melainkan seberapa lama infrastruktur itu mampu melayani masyarakat. Selama mentalitas pembangunan masih didikte oleh kecepatan serapan, bukan ketahanan mutu, publik Bojonegoro akan terus membayar mahal atas kualitas yang diabaikan.
Siklus “Kejar Jam” ini adalah sebuah pengakuan terang-terangan atas kegagalan manajemen dan lemahnya pengawasan publik. Selama persoalan di hulu tidak dibenahi—mulai dari perencanaan yang antisipatif, penganggaran yang realistis, hingga pengawasan yang ketat—pembangunan di Bojonegoro akan terus berdiri di atas fondasi yang rapuh, tampak cepat selesai di atas kertas, namun cepat rusak di lapangan. Ini adalah polemik abadi yang menuntut intervensi sistemik segera, bukan sekadar janji-janji perbaikan di tahun berikutnya.
Pertanyaannya kini bukan lagi seberapa besar anggaran yang terserap, melainkan seberapa lama infrastruktur itu akan bertahan. Jika pembangunan masih diukur dari kecepatan tanda tangan administrasi, bukan dari daya tahan beton yang dipasang, maka publik Bojonegoro akan terus dihadapkan pada kerusakan dini dan pemborosan anggaran. Siklus ini harus dihentikan. Bojonegoro butuh reformasi tata kelola segera, atau siap-siap menjadi kabupaten dengan infrastruktur ‘cepat selesai, cepat rusak’ yang abadi.(Red)












