SKANDAL GANDA BBM: MAFIA SOLAR DAN REGULASI MANDUL KORBANKAN RAKYAT

Rakyat Bojonegoro Tumbal Kejahatan Ekonomi dan Tata Kelola Gagal Akhir Tahun

Bojonegoro,Jawakini.com – Setiap menjelang akhir tahun, rakyat di seluruh Nusantara disuguhi sandiwara yang sama: antrean panjang di SPBU dengan dalih “BBM habis.” Namun, narasi klise ini kini harus dibongkar. Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang mencekik masyarakat kecil bukan sekadar insiden, melainkan manifestasi sempurna dari SABOTASE EKONOMI yang ditopang oleh KEGAGALAN TATA KELOLA sistematis.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat kecil dikorbankan oleh kejahatan ganda: penyedotan masif oleh Mafia Solar di satu sisi, dan kebijakan regulasi Pertamina/BPH Migas yang menghukum SPBU di sisi lain.

Sabotase Elit Proyek, Solar Rakyat Diserobot Alat Berat

Kelangkaan ini terjadi tepat saat puncak pengerjaan proyek infrastruktur di berbagai daerah. Ini adalah periode panen bagi kontraktor yang membutuhkan pasokan Solar besar-besaran untuk alat berat mereka.

Ironisnya, saat petani dan nelayan kesulitan mendapatkan solar bersubsidi, SPBU yang “kehabisan” justru menjadi titik bocor utama.

SPBU yang dijaga ketat aparat, seolah mengantisipasi kericuhan, adalah lokasi yang sama di mana solar bersubsidi ditarik secara diam-diam oleh oknum penimbun dan mafia solar. Subsidi yang dianggarkan negara untuk rakyat miskin, secara sistematis dialihkan untuk memenuhi kebutuhan proyek komersial.

INI BUKAN KEBETULAN: Praktik ini memungkinkan oknum meraup untung gila-gilaan dengan memanfaatkan selisih harga subsidi, menegaskan bahwa kelangkaan ini adalah perampasan hak ekonomi rakyat yang dilegalkan secara de facto.

Regulasi Mandul, SPBU Sandera Hak Rakyat

Di balik praktik mafia, masalah diperparah oleh mekanisme pertanggungjawaban kuota yang secara inheren gagal melindungi masyarakat.

Menurut sumber internal (Mister S), pembatasan distribusi jelang tutup tahun—yang dilakukan Pertamina dengan dalih evaluasi—sesungguhnya dipicu oleh ancaman finansial yang dipaksakan pada pemilik SPBU.

PERMAINAN KUOTA YANG KEJAM:

Kalau stok tidak habis di akhir tahun, pemilik SPBU bisa dibebani harga industri. Jadi mereka lebih baik menekan pesanan, agar stok habis dan aman,” jelas sumber tersebut.

Demi menghindari ancaman konversi stok sisa menjadi tarif industri yang mahal, pengelola SPBU memilih MENAHAN distribusi. Mereka mengurangi pesanan dan secara sengaja memicu kelangkaan agar stok mereka “aman” di akhir tahun anggaran. Dengan demikian, regulasi Pertamina dan BPH Migas secara tidak langsung memaksa SPBU untuk mengorbankan pasokan rakyat kecil demi menyelamatkan modal bisnis mereka sendiri.

Hentikan Sandiwara KEJAHATAN BERJAMA’AH

Kelangkaan BBM bersubsidi adalah bukti telanjang kegagalan sistematis yang melibatkan tiga pihak:

  1. Mafia Solar/Oknum Kontraktor: Pelaku penyerobot subsidi.
  2. SPBU/Pengelola: Pihak yang menahan distribusi akibat ancaman regulasi, mengorbankan hak masyarakat.
  3. Regulator (Pertamina & BPH Migas): Pihak yang menciptakan sistem pertanggungjawaban kuota yang cacat, dan gagal mengawasi praktik diversi di masa puncak proyek.

Sudah saatnya Pemerintah dan aparat penegak hukum menghentikan sandiwara tahunan ini. Mereka harus mereformasi total sistem kuota agar SPBU tidak punya insentif untuk menyandera distribusi dan memberantas mafia solar di titik kebocoran utama (SPBU itu sendiri), bukan hanya menjaga antrean yang merupakan efek samping dari regulasi yang gagal melindungi rakyat.(Red..)

Penulis: Agus Pudjianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *