Bojonegoro,jawakini.com – Pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur saluran drainase di Jalan WR Supratman, Kelurahan Karang Pacar, Kecamatan Bojonegoro, yang bernilai 5.7 M menuai kritik tajam dari publik dan warga.pekerjaan ini dimenangkan oleh CV Solusi yang beralamatkan jln Gubeng Kertajaya 7F/51 Surabaya.
Proyek ini disoroti karena dugaan masalah kualitas pekerjaan dan minimnya transparansi, mengkhawatirkan daya tahan infrastruktur di masa depan.
Dugaan Penyimpangan Mutu Konstruksi
Berdasarkan pengamatan di lapangan, muncul indikasi kuat bahwa kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan standar dan mutu yang ditetapkan. Dugaan utama adalah adanya pengurangan material pada bagian penting, yakni lantai kerja saluran drainase.
Kekurangan material ini berpotensi menyebabkan struktur saluran drainase menjadi kurang kokoh, sehingga berisiko mengalami kerusakan dini setelah dipasang.
Sejumlah pihak berpendapat, kontraktor terkesan terburu-buru dalam menyelesaikan pekerjaan, yang dicurigai sebagai upaya untuk menutupi kekurangan material dan menghindari pengawasan mendalam.
Dampak dari dugaan penyimpangan mutu ini tidak hanya merugikan kualitas konstruksi, tetapi juga berpotensi mengancam daya tahan infrastruktur publik.
Selain masalah teknis, proyek ini juga dikritik karena melanggar prinsip transparansi. Hingga berita ini ditulis, tidak ditemukan papan informasi proyek terpasang di lokasi. Ketiadaan papan informasi menghalangi hak publik untuk mengetahui detail dasar proyek, termasuk:
– Nilai anggaran yang digunakan.
– Jangka waktu pengerjaan.
– Pihak kontraktor pelaksana.
Kondisi ini mencederai akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan dana publik.

Minimnya Pengawasan dan Keluhan Warga
Permasalahan diperparah dengan dugaan lemahnya pengawasan dari tim terkait, termasuk mandor, pelaksana, dan konsultan. Kurangnya pengawasan dinilai menjadi salah satu faktor utama yang membuka celah penurunan kualitas pekerjaan dan meningkatkan risiko kegagalan infrastruktur.
Sementara itu, warga jalan WR Supratman sebut saja Heru mengatakan “aktivitas proyek juga menimbulkan masalah bagi warga sekitar, limbah proyek yang tercecer dijalan itu membahayakan warga,apalagi nanti kalau hujan lebih bahaya lagi,dan juga kemacetan dan antrean truk yang menghalangi akses jalan, menambah beban lalu lintas di kawasan padat tersebut.”
Tuntutan Audit oleh Dinas PU Cipta Karya
Merespons sorotan ini, masyarakat dan pengamat mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro untuk segera bertindak. Tuntutan utama adalah agar Dinas melakukan audit menyeluruh terhadap pekerjaan drainase tersebut.
Audit diperlukan untuk memastikan kualitas proyek sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar yang berlaku, serta mencegah potensi kerugian negara.
Pemerintah daerah diharapkan menunjukkan ketegasan dalam pengawasan proyek infrastruktur demi menjaga kualitas dan keberlanjutan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Bojonegoro.(BG)












