BOJONEGORO,Jawakini.com – Integritas sistem digitalisasi BBM subsidi milik PT Pertamina (Persero) berada di bawah sorotan tajam. Sebuah skandal dugaan kebocoran data kendaraan mencuat di Bojonegoro, melibatkan unit mobil Toyota Calya bernopol S 1197 CK. Ironisnya, meski STNK kendaraan tersebut baru resmi diterbitkan pada 9 Maret 2026, identitas kendaraan tersebut nyatanya telah “disandera” oleh pihak tak dikenal dalam sistem pendaftaran barcode Pertalite.
Kasus ini memicu alarm keras Bagaimana mungkin data kendaraan yang belum genap seminggu keluar dari meja administrasi Samsat sudah jatuh ke tangan oknum pemburu subsidi?
Kronologi, Sistem yang Kebobolan?
Pemilik kendaraan, A. Ghuzali, awalnya berniat mendaftarkan kendaraannya secara sah melalui skema Subsidi Tepat di SPBU setempat. Namun, langkahnya terhenti secara absurd. Sistem Pertamina menolak pendaftaran dengan alasan tunggal: Nomor polisi tersebut sudah terdaftar aktif dengan akun lain.
Padahal, kendaraan ini dibeli dari Dealer Resmi Liek Motor Surabaya pada akhir 2025 dan proses legalitas surat-suratnya baru saja rampung. Fakta bahwa barcode sudah “hidup” sebelum STNK fisik dipegang pemilik sah, mengindikasikan adanya akses ilegal terhadap data sensitif sebelum kendaraan itu sendiri mengaspal secara resmi.

Tiga Pintu “Dosa”: Dealer, Samsat, atau Pertamina?
A. Ghuzali tidak melihat ini sebagai kendala teknis remeh, melainkan indikasi kejahatan siber atau praktik “orang dalam”. Ia menunjuk hidung tiga institusi yang memegang akses data kendaraan baru:
- Dealer Penjual: Sebagai pemegang data awal pemesanan dan spesifikasi kendaraan.
- Samsat (Korlantas Polri): Sebagai otoritas penerbit administrasi dan identitas kendaraan.
- Sistem MyPertamina: Sebagai pengelola data pendaftaran subsidi.
“Ini bukan sekadar eroor aplikasi. Ini adalah dugaan kuat adanya permainan kotor. Data kendaraan baru itu eksklusif, tidak bisa diakses sembarang orang. Jika mobil yang STNK-nya baru terbit saja sudah dikuasai orang lain, sistem pengawasan subsidi kita hanya sekadar macan kertas!” tegas Ghuzali dengan nada geram.
Fakta Lapangan,Verifikasi yang Lumpuh
Petugas SPBU, Yudi, yang mendampingi proses pengecekan, mengonfirmasi kebuntuan sistem tersebut. “Sistem menolak karena data sudah ada. Secara prosedur, pemilik asli tidak bisa mendaftar selama data lama yang ‘siluman’ itu belum dicabut. Ini menunjukkan ada pihak lain yang sudah lebih dulu masuk ke sistem menggunakan data unit ini,” jelasnya.
Pertanyaan Besar untuk Otoritas
Skandal ini melempar bola panas ke tengah publik:
- Kebocoran Sistem: Apakah API (Application Programming Interface) antar lembaga ini bocor atau diperjualbelikan?
- Penyalahgunaan Subsidi: Berapa ribu kendaraan “hantu” yang saat ini menikmati subsidi negara akibat pencurian identitas kendaraan baru?
Perlindungan Data: Di mana jaminan keamanan data konsumen jika dalam proses birokrasi legal saja data sudah bisa dipindahkan ke tangan yang salah?
Hingga berita ini diturunkan, baik PT Pertamina (Persero), Liek Motor, maupun otoritas Samsat terkait belum terkonfirmasi. Publik menunggu langkah konkret ,Apakah akan ada audit forensik digital, ataukah kasus ini akan menguap sebagai “kesalahan input” belaka? (BG)












