Dugaan Maladministrasi Proyek Jalan Rigid Desa Ngalarangan Bungkamnya Kades Perkuat Tanda Tanya Publik 

BOJONEGORO,Jawakini.com – Pembangunan jalan rigid beton di Desa Ngalarangan, Kecamatan Kanor, yang didanai melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) kini berada di bawah sorotan tajam. Proyek yang seharusnya menjadi angin segar bagi infrastruktur desa tersebut justru memicu polemik akibat temuan ketidaksesuaian spesifikasi teknis di lapangan.

Kejanggalan Spesifikasi dan “Misteri” Kedalaman Struos 

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pembangunan, ditemukan indikasi penyimpangan yang cukup krusial. Fokus utama tertuju pada selisih volume besi wiremesh dan besi struos yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).dan juga besi dowel kelihatanya tidak dipasang.

Tak hanya soal jumlah material, kualitas struktur bawah tanah atau kedalaman struos juga menjadi perbincangan hangat. Temuan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksamaan kedalaman antar titik pondasi, yang secara teknis berpotensi mengurangi daya tahan dan usia pakai jalan beton tersebut.

Sikap Diam Pemerintah Desa: Transparansi atau Menghindar? 

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Desa Ngalarangan pada Rabu (29/04/2026). Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan memilih untuk tidak memberikan respons atau tanggapan apa pun terkait temuan tersebut.

Sikap bungkam otoritas desa ini dinilai kontraproduktif dengan semangat transparansi tata kelola dana publik. Di tengah masyarakat, “aksi tutup mulut” ini justru memicu spekulasi liar dan memperkuat kecurigaan adanya praktik yang tidak beres dalam pelaksanaan proyek BKKD tersebut.

​”Uang negara yang disalurkan melalui BKKD bukanlah dana pribadi, melainkan amanah rakyat yang setiap rupiahnya harus dipertanggungjawabkan secara presisi, baik secara fisik maupun administrasi,” ujar salah satu warga yang memantau proses pembangunan.

Langkah Hukum Menanti 

​Kasus dugaan selisih material besi di Desa Ngalarangan ini dipastikan tidak akan berhenti di level perbincangan warung kopi. Mengingat adanya indikasi kerugian yang berkaitan dengan spesifikasi teknis (tulang besi), proses ini akan terus dikawal secara hukum.

Langkah ini diambil demi memastikan bahwa setiap proyek infrastruktur di tingkat desa benar-benar memberikan manfaat jangka panjang, bukan sekadar proyek formalitas yang rentan terhadap penyalahgunaan wewenang. Publik kini menanti, apakah pihak desa akan memberikan klarifikasi terbuka, atau biarkan aparat penegak hukum yang nantinya berbicara melalui data dan fakta.(red)

 

 

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *