BOJONEGORO,Jawakini.com – Kabar gembira bagi warga Bojonegoro yang berencana melakukan perjalanan mudik Lebaran atau bepergian dalam waktu lama. Untuk meminimalisir risiko pencurian kendaraan bermotor saat rumah ditinggal kosong, Polres Bojonegoro resmi meluncurkan layanan Penitipan Kendaraan Gratis.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, S.H., S.I.K., M.I.K., menyatakan bahwa inovasi ini merupakan bentuk pelayanan Polri untuk memastikan masyarakat bisa beribadah dan merayakan hari raya dengan rasa aman.
“Kami ingin masyarakat tenang saat pulang kampung. Silakan titipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat, semuanya gratis dan dijaga 24 jam,” ungkapnya.
Berbeda dengan jasa penitipan swasta, layanan di Polres Bojonegoro ini tidak dipungut biaya sepeser pun. Fasilitas yang ditawarkan pun tidak main-main, mulai dari area parkir yang memadai hingga pengawasan ketat melalui CCTV dan personel yang berjaga nonstop.
Masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke pusat kota. Layanan ini tersedia di:
- Mako Polres Bojonegoro
- Seluruh Kantor Polsek Jajaran Polres Bojonegoro
Prosesnya sangat mudah dan tidak berbelit-belit. Anda hanya perlu membawa dokumen berikut:
- Identitas Diri: KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli/fotokopi.
- Surat Kendaraan: SIM dan STNK asli (sebagai bukti kepemilikan yang sah).
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin berkonsultasi mengenai keamanan wilayahnya, Polres Bojonegoro menyediakan kanal komunikasi langsung :
- Call Center: 110
- WhatsApp “Matur Pak Kapolres”: 081333662227
Sebelum menitipkan kendaraan, pastikan tangki bahan bakar dalam keadaan secukupnya dan gunakan kunci ganda untuk keamanan ekstra. Jangan lupa juga untuk mencabut kabel aki jika kendaraan akan ditinggal dalam waktu yang cukup lama agar kondisi mesin tetap prima saat diambil nanti.(BG)
#PolresBojonegoro #MudikAman #LayananPolri #TitipKendaraanGratis #BojonegoroUpdate












