BOJONEGORO,Jawakini.com — Dugaan penyimpangan anggaran dan bobroknya pengawasan di tubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro kian telanjang. Proyek rehabilitasi ruang kelas di SD Negeri Nglarangan, Kecamatan Kanor, yang menelan anggaran sebesar Rp519.450.207,05 dari APBD 2025, hancur berantakan sebelum genap setahun digunakan.
Bukannya menyelesaikan pengerjaan yang disinyalir ‘mangkrak’ dan asal jadi tersebut, Dinas Pendidikan Bojonegoro malah kembali menggelontorkan proyek rehabilitasi gedung baru di sekolah yang sama pada APBD 2026.
Pantauan langsung di lokasi pada Rabu (10/9/2026) memperlihatkan kondisi fisik bangunan yang sangat memprihatinkan dan jauh dari standar laik fungsi:
Lantai kelas tanpa keramik: Ruang kelas hanya beralaskan rabatan semen halus yang ditutupi terpal plastik. Fasilitas rusak berat: Pintu ruang kelas 4 retak besar, lapisan penutupnya mengelupas hancur, dan sebagian pintu bahkan tidak dapat ditutup. Konstruksi belum rampung: Bagian plafon belum terpasang, meninggalkan struktur atas terbuka begitu saja. Kontraktor dan Konsultan Pengawas Disorot

Anggaran setengah miliar rupiah lebih yang dikucurkan Pemkab Bojonegoro tersebut dikerjakan oleh CV Kurnia Andalan Teknik di bawah pengawasan CV Pradipa Consultant. Kualitas pengerjaan yang sangat rendah ini memicu tuduhan adanya praktik kejahatan anggaran dan pembiaran oleh pihak dinas terkait.
”Miris sekali, uang ratusan juta habis, bangunan belum finis sudah rusak. Sekarang malah dapat proyek baru lagi. Ke mana perginya tanggung jawab pengawasan Dinas Pendidikan Bojonegoro? Apa hanya menyerap anggaran, sementara kualitas bangunan diabaikan?” Kata.S salah seorang warga setempat dengan nada geram.
Proyek Baru APBD 2026 Disinyalir “Siluman”
Dugaan permainan anggaran makin menguat setelah proyek rehabilitasi tahun 2026 yang tengah berjalan di SDN Nglarangan ditemukan tanpa papan informasi proyek. Tidak adanya transparansi publik ini diperparah dengan absennya konsultan pengawas di lokasi pengerjaan.
Kondisi ini memantik desakan keras dari pengamat publik, Ahmad. Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) beserta Inspektorat tidak tinggal diam dan segera turun tangan memeriksa pejabat Dinas Pendidikan Bojonegoro, kontraktor pelaksana, hingga konsultan pengawas.
”Ini bukan lagi sekadar masalah teknis, tapi sudah mengarah pada indikasi kerugian keuangan negara dan pengabaian keselamatan siswa. Pihak dinas harus minta pertanggungjawaban penyedia jasa lama dan mengusut tuntas proyek baru yang terkesan ‘siluman’ ini,” tegas Ahmad.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi terkait bobroknya proyek sarana pendidikan tersebut.(Red)












