Bojonegoro,jawakini.comPenyebab pembatalan paket sebanyak 47 paket drainase masih menjadikan tanda tanya dimasyarakat.apa sebab dan musababnya sampai sekarang belum jelas.
Sementara itu wakil ketua komisi D DPRD kab Bojonegoro sukur prianto ketika dikonfirmasi (9/10/2025) mengatakan ” kita belum tahu pasti kenapa PU cipta karya membatalkan paket drainase, kemungkinan bisa dijadikan Silpa,untuk menambah anggaran tahun depan karena kita tau kalau dana sereng dari pusat untuk tahun 2026 menurun,yang jelas penyebab pembatalan proyek ini dinas PU cipta karya yang tau.dan kita akan akan meminta jawabannya dari dinas PU cipta karya.
Pembatalan itu juga meresahkan para rekanan,dimana rekanan telah ikut lelang pada akhirnya batal,salah satu rekanan sebut saja AL mengatakan ” kita ikut lelang itu ngak asal ikut,tau sendiri lelang sekarang,kita sudah mengeluarkan biaya untuk membayar dukungan.jadi sangat kecewa dengan pembatalan ini.

Beredar dimedia ada undangan untuk audensi dengan PU cipta karya,Al menambahkan ” iya memang kita meminta untuk audensi dengan PU cipta karya,yang intinya mau menanyakan penyebab dari batalnya tender paket drainase sebanyak 47 paket.
Disisi lain ketua Himpunan Kontraktor Bojonegoro (HKB) Almah M Ubay ketika dikonfirmasi wartawan ini mengatakan ” pada prinsipnya tujuan kami sama dengan teman teman kontraktor lainnya, yaitu menanyakan sebab kenapa lelang itu digagalkan.
Saya tadi sudah ketemu dengan kadin dan Kabid sarpras ditemani oleh ketua GAPEKSINAS mas feri dan kita besok diberikan waktu untuk audensi.
Ketua PIPRB (Perkumpulan Independen Peduli Rakyat Bojonegoro), Manan, menduga adanya permainan di balik pembatalan 47 paket tender drainase senilai Rp 45 miliar di Dinas PU Cipta Karya Bojonegoro. Menurutnya, pembatalan tersebut mencurigakan karena dilakukan secara mendadak tanpa alasan jelas. Manan juga menyoroti kinerja Dinas PU Cipta Karya yang menurutnya penuh masalah dan meminta Bupati Bojonegoro untuk mengevaluasi serta menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.
Selain itu, Manan juga telah mengirimkan surat permohonan penjelasan terkait penggunaan anggaran tahun 2025 di PU Cipta Karya, namun belum mendapat tanggapan. Dia menilai hal ini menunjukkan kurangnya transparansi dan akuntabilitas di Dinas PU Cipta Karya.
Sekali lagi Manan meminta Bupati Bojonegoro untuk mengevaluasi kinerja anak buahnya dan meminta pertanggungjawaban Kepala Dinas PU Cipta Karya. Dia juga mendesak agar pihak yang bersalah ditindak tegas jika terbukti melakukan pelanggaran.
Pembatalan lelang paket ini masih menjadi tanda tanya? Dan masyarakat Bojonegoro menanti jawaban yang pasti.(BG)












