Kontradiksi Sikap PPNI Bojonegoro di Tengah Pusaran Penyelidikan Kasus Dugaan Aborsi 

Ilustrasi

BOJONEGORO,Jawakini.com – Penanganan dugaan kasus aborsi yang tengah diselidiki Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro kini memicu sorotan publik. Alih-alih menunjukkan komitmen responsif, sikap Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Bojonegoro yang terkesan “buta informasi” justru memicu tanda tanya besar dari berbagai pihak.

​Kritik tajam salah satunya datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Angling Dharma. Ketua LSM Angling Dharma, M. Nasir, menilai ada kejanggalan serius di balik pernyataan Ketua PPNI Bojonegoro yang mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya perkara hukum yang menyeret oknum tenaga kesehatan di wilayahnya.

​“Ini menjadi pertanyaan publik. Bagaimana seorang ketua organisasi profesi perawat bisa mengaku tidak mengetahui adanya kasus yang menyeret oknum tenaga kesehatan? Hal ini tentu perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan dugaan adanya upaya melindungi pihak tertentu,” ujar Nasir tegas.

​Nasir mendesak aparat penegak hukum untuk menjaga integritas dengan mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional, demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

​Di sisi lain, Ketua PPNI Bojonegoro, Sukir, memilih sikap defensif. Saat dikonfirmasi, ia membantah keras adanya keterlibatan organisasi maupun dirinya dalam perkara tersebut. Sukir bahkan mengeklaim telah melakukan penelusuran mandiri di lapangan dan menyimpulkan bahwa rumor yang beredar adalah tidak benar.

​Menariknya, ketika ditanya mengenai langkah koordinasi dengan pihak kepolisian untuk memvalidasi rumor sensitif ini, Sukir secara terbuka menyatakan bahwa langkah tersebut tidak perlu dilakukan.

Sikap acuh tak acuh dari pucuk pimpinan organisasi profesi tersebut sayangnya berbenturan keras dengan fakta hukum yang ada di meja penyidik.

​Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Cipto Dwi Leksana, justru membenarkan bahwa pihak kepolisian saat ini sedang mengantongi laporan resmi dan tengah melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan aborsi tersebut.

“Untuk penanganan terkait temuan dugaan aborsi baru kami terima pelimpahannya. Masih bertahap proses penyelidikan,” jelas AKP Cipto.

​Sinyal bahwa kasus ini bukan sekadar “isapan jempol” semakin menguat setelah pihak kepolisian menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tenaga kesehatan dalam waktu dekat.​“Ketiga nakes yang terlibat segera kami periksa,” pungkasnya.

​Kontradiksi antara klaim ketidaktahuan PPNI dengan langkah progresif Satreskrim Polres Bojonegoro kini menempatkan kredibilitas organisasi profesi kesehatan tersebut dalam ujian. Di tengah bergulirnya proses hukum yang belum menetapkan tersangka ini, publik kini menanti apakah organisasi profesi akan memilih berdiri bersama transparansi hukum, atau tetap bertahan dalam narasi penyangkalan.(red)

 

 

Penulis: RedaksiEditor: BG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *