Jalan Mulus di Desa Bakung, Tapi Anggaran Desa “Terkuras” untuk Bahu Jalan 

BOJONEGORO,Jawakini.com – Pembangunan infrastruktur jalan di Desa Bakung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, kini menjadi sorotan tajam. Meski secara fisik jalan aspal hasil program Bantuan Keuangan Daerah (BKD) tahun anggaran 2025 itu tampak mulus, terselip sebuah “cacat” dalam proses perencanaannya yang kini mulai terkuak ke publik.

Pasalnya, proyek yang didanai oleh APBD kabupaten tersebut ternyata hanya menyasar badan jalan utama. Pekerjaan vital seperti pembereman atau pengurugan bahu jalan justru raib dari Rencana Anggaran Biaya (RAB). Akibatnya, Pemerintah Desa Bakung dipaksa “cuci piring” dengan menanggung biaya penyelesaian menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Perencanaan yang Dipertanyakan 

​Kepala Dusun (Kasun) Desa Bakung mengonfirmasi bahwa dana BKD yang diterima memang dipatok hanya untuk pengerasan badan jalan. Ironisnya, meski proyek ini telah melewati meja evaluasi Inspektorat dan instansi terkait, aspek pendukung seperti kestabilan struktur tepi jalan seolah luput dari kalkulasi perencana di tingkat daerah.

​”Anggaran BKD penggunaannya sudah ditetapkan secara khusus hanya untuk badan jalan utama. Untuk pembereman memang tidak ada alokasinya di RAB,” ujar Kasun saat dikonfirmasi, Sabtu (2/5/2026).

​Absennya item pembereman dalam RAB awal memicu tanya besar: Sejauh mana kedalaman survei dan kematangan perencanaan proyek ini? Secara teknis, jalan tanpa bahu jalan yang memadai bukan hanya rentan terhadap kerusakan struktur (longsor tepi), tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan.

Beban Ganda bagi Desa 

Langkah Pemerintah Desa Bakung yang akhirnya menggunakan Dana Desa (DD) untuk menutup kekurangan proyek BKD ini dianggap sebagai “pil pahit”. Anggaran desa yang seharusnya dialokasikan untuk pemberdayaan ekonomi atau kebutuhan mendasar warga, kini tersedot untuk menambal lubang perencanaan yang ditinggalkan oleh pembuat program di level kabupaten.

​”Kami tidak punya pilihan lain. Demi keamanan jalan, kami ambil dari anggaran desa tahun ini, padahal Dana Desa sangat terbatas,” tegas Kasun dengan nada getir.

Kondisi di Desa Bakung menjadi potret nyata betapa koordinasi dan detail administratif dalam proyek bantuan keuangan masih menyisakan ruang kosong. Pembangunan infrastruktur seharusnya menjadi paket lengkap yang tuntas, bukan proyek “setengah jalan” yang pada akhirnya justru membebani keuangan desa.

​Publik kini menanti, apakah evaluasi dari Inspektorat ke depan akan lebih jeli melihat aspek fungsional secara utuh, ataukah “drama” perencanaan yang tidak sinkron ini akan terus berulang di desa-desa lain di Bojonegoro?(red)

 

 

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *