Proyek Jembatan BKKD Bogangin Disorot, Pelaksana Akui Ketidaktepatan Teknis

BOJONEGORO,Jawakini.com — Proyek pembangunan jembatan yang didanai Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Bogangin, Kecamatan Sumberrejo, tidak tersentuh inspeksi mendadak Komisi D DPRD Bojonegoro. Di luar itu, pekerjaan ini justru memantik perhatian publik akibat indikasi ketidaksesuaian teknis yang teridentifikasi di lapangan.

Hasil pengamatan menunjukkan adanya anomali pada sejumlah komponen konstruksi. Salah satunya berkaitan dengan pemasangan baut angkur pada penopang handrail berbahan stainless steel. Diameter baut yang digunakan, yakni besi 8, dinilai tidak memadai untuk menopang beban plat yang relatif besar, sehingga berpotensi menurunkan kekuatan struktur.

Seorang pelaksana di lapangan mengakui adanya perbedaan antara spesifikasi rencana dan pelaksanaan. “Seharusnya menggunakan ukuran yang lebih besar, sekitar besi 10. Namun dalam pengerjaan, tidak ada penyesuaian, padahal beban yang ditopang cukup berat,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Rabu (1/4/2026).

Selain itu, pemasangan besi begel pada struktur parapet juga menjadi perhatian. Jarak antar begel dinilai terlalu renggang dan belum sepenuhnya mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pihak pelaksana menyebut kondisi tersebut akan diperbaiki.

“Materialnya sebenarnya sudah sesuai, hanya jaraknya yang belum rapat. Nanti akan kami tambahkan agar lebih memenuhi ketentuan,” kata dia.

Situasi ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Sejumlah kalangan menduga adanya potensi pengurangan volume pekerjaan yang dapat berdampak langsung terhadap kualitas konstruksi. Dugaan tersebut menguat seiring adanya pengakuan mengenai ketidaktepatan dalam penerapan spesifikasi teknis di lapangan.

Proyek jembatan ini diketahui bersumber dari anggaran BKKD tahun 2025 dengan nilai sekitar Rp2,8 miliar. Hingga awal April 2026, progres pekerjaan dilaporkan baru mencapai kisaran 80 persen.

Kondisi tersebut menempatkan proyek ini dalam sorotan, terutama terkait kepatuhan terhadap standar teknis yang seharusnya menjadi acuan utama dalam pembangunan infrastruktur publik.(Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *