Proyek Jalan Vital PUK Purwosari–Tambakrejo Bojonegoro Diprotes Keras Warga: Lambat, Minim Transparansi, dan Tanpa Koordinasi Desa

BOJONEGORO,Jawakini.com – Proyek pekerjaan di jalan penghubung antar kecamatan (PUK) Purwosari–Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, yang merupakan jalur vital bagi masyarakat setempat, menuai keluhan mendalam dan aksi protes dari warga. Proyek yang sudah berjalan beberapa waktu ini dinilai tak kunjung rampung dan membahayakan pengguna jalan.

1. Keluhan dan Protes Warga (Minggu, 2/11/2025)

Warga setempat mengungkapkan kekecewaan mereka karena hingga saat ini tidak terlihat adanya percepatan penyelesaian proyek. Sorotan utama terkait masalah teknis dan transparansi, antara lain:

Minimnya Transparansi: Di lokasi kegiatan tidak ditemukan papan informasi yang menjelaskan secara rinci mengenai pelaksana pekerjaan maupun sumber anggaran. Seorang warga menyebut, “Nggak ada papan nama, itu sudah tiga sampai empat hari belum ada tindak lanjut.”

Kondisi Jalan Membahayakan: Lambatnya penyelesaian menyebabkan kondisi jalan yang belum selesai menjadi rusak, terutama setelah diguyur hujan. Urugan tanah yang lembek menyebabkan jalan ambles.

Insiden Kecelakaan: Kondisi berbahaya ini diduga telah menyebabkan tiga orang warga terjatuh saat melintas.

Aksi Protes Simbolis: Sebagai bentuk kekecewaan dan protes, warga melakukan aksi simbolis dengan,menancapkan batang pohon pisang di tengah jalan yang rusak dan juga memasang foto Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro periode 2025–2030 di sekitar lokasi proyek.

Proyek pekerjaan ini diduga kuat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro.

2. Ketiadaan Koordinasi dengan Pemerintah Desa (Senin, 3/11/2025)

Permasalahan proyek ini semakin diperparah dengan pernyataan Kepala Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari, Habibur Rohman. Ia menegaskan bahwa pihak desa sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam koordinasi proyek tersebut.Tidak Ada Izin Resmi: Pihak desa tidak pernah menerima pemberitahuan atau izin resmi dari pelaksana proyek, baik pada tahap awal maupun setelah pekerjaan berjalan.

Kecaman terhadap Pelaksana: Habibur Rohman menyatakan, “Saya ndak tahu dan nggak ada izinnya ke desa. Sekarang sepertinya pihak pelaksana proyek jalan PUK, entah jembatan, drainase, gorong-gorong, atau yang lain, khususnya tahun ini belum pernah ada izin ke desa. Baik mengawali pekerjaan atau laporan setelah selesai pekerjaannya,”

Dampak Lingkungan dan Sosial: Kegiatan proyek tanpa koordinasi ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak negatif. Sebagai contoh, timbunan tanah sisa pekerjaan drainase atau u-ditch justru memperburuk kondisi jalan desa.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh pihak-pihak terkait, baik dari pelaksana proyek maupun Pemerintah Kabupaten Bojonegoro

Lambatnya pengerjaan, kurangnya transparansi, dan absennya koordinasi dengan pemerintah desa menunjukkan adanya celah serius dalam manajemen proyek yang didanai APBD ini. Warga dan Kepala Desa Kuniran secara kolektif mendesak Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk segera memberikan keterangan resmi, mempercepat penyelesaian proyek, dan menjamin akuntabilitas demi keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat di jalur vital Purwosari–Tambakrejo. Hingga saat ini, tanggapan resmi dari Pemkab masih dinantikan.”(BG)

Penulis: Agus Pudjianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *