Desa  

Izin ASN Ikut Pilkades Sukorejo Turun Aroma Politik Mulai Tercium.

Bojonegoro, jawakini.com – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, dinamika politik di tingkat birokrasi mulai menghangat. Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, diketahui telah menandatangani Surat Izin Mengikuti Pemilihan Kepala Desa dengan nomor 800/6826/412.301/2025, tertanggal 16/10/2025 yang memberikan restu kepada Khamim, S.Ag., MM., pejabat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), untuk ikut dalam kontestasi tersebut.

Langkah Bupati ini menandai masuknya unsur birokrasi ke arena politik lokal desa. Dalam surat resmi itu, Bupati secara administratif memberi lampu hijau kepada Khamim untuk bertarung memperebutkan kursi kepala desa yang kosong pasca berakhirnya masa jabatan sebelumnya.

Namun di kalangan pengamat lokal, izin ini dianggap bukan sekadar formalitas administratif. “Ini bisa dibaca sebagai manuver politik yang halus. Ketika seorang ASN dari dinas strategis seperti DPMD turun ke gelanggang Pilkades, ada pesan yang sedang dimainkan,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik di Bojonegoro.

DPMD selama ini dikenal sebagai OPD yang bersentuhan langsung dengan urusan pemerintahan desa dan dana desa — sektor yang memiliki nilai politik tinggi menjelang tahun-tahun transisi pemerintahan daerah. Keterlibatan pejabat dari instansi tersebut tentu memantik beragam tafsir, mulai dari uji loyalitas hingga pembentukan jejaring politik baru di akar rumput.

Bupati Setyo Wahono, melalui surat yang ditandatangani 16 Oktober 2025 itu, tampak berhati-hati. Secara normatif, surat izin tersebut sah dan sesuai prosedur bagi ASN yang hendak maju dalam Pilkades PAW. Namun secara politik, keputusan itu menunjukkan bagaimana birokrasi dan politik lokal di Bojonegoro masih saling bertaut, meski dibalut dengan narasi profesionalitas dan netralitas.

Sementara itu, beberapa kalangan masyarakat Desa Sukorejo menyambut hangat keikutsertaan Khamim, yang dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang pemerintahan desa. Mereka menilai kehadiran figur ASN bisa membawa warna baru dalam tata kelola desa. Namun, di sisi lain, sebagian warga juga khawatir bahwa dominasi aparatur bisa menggeser ruang partisipasi masyarakat yang lebih luas.

Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Sukorejo diperkirakan menjadi miniatur pertarungan politik Bojonegoro menjelang dinamika Pilkada mendatang. Surat izin Bupati kali ini pun menjadi salah satu sinyal awal bagaimana konstelasi kekuasaan mulai bergerak, bahkan dari ruang birokrasi paling bawah (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *