Foto:(ist)
BOJONEGORO –Jawakini.com [4 Februari 2026] Drama keterlambatan proyek jalan Rigid Beton di Desa Nglarangan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, memasuki babak baru. Narasi “keterlambatan pengiriman beton” yang selama ini dijadikan tameng oleh pihak desa kini rontok tak bersisa. Fakta lapangan justru menunjukkan adanya dugaan kegagalan teknis dan manajemen proyek yang manipulatif.
Penyedia Beton “Buka Kartu”
Selama berpekan-pekan, publik diberikan alasan bahwa molornya pengerjaan disebabkan oleh kendala distribusi dari pabrik beton. Namun, pihak penyedia beton secara mengejutkan membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa distribusi selalu siap sesuai permintaan.
“Kami hanya penyedia. Kalau ada permintaan, kami kirim. Soal pekerjaan terlambat, itu urusan teknis mereka. Jangan jadikan pengiriman sebagai alasan,” tegas perwakilan penyedia beton kepada tim media, Selasa (3/2/2026).
Pernyataan telak ini mengindikasikan adanya upaya pembohongan publik yang dilakukan secara sistematis untuk menutupi ketidakbecusan pengerjaan di lapangan.
Timlak Mengaku Hanya Jadi “Pajangan”
Bukan hanya soal material, bobroknya tata kelola proyek BKKD Nglarangan juga tercium dari lumpuhnya fungsi pengawasan internal. Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan proyek, justru mengaku tak berdaya.
Salah satu anggota Timlak yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa seluruh kendali proyek ditarik ke satu pintu.
- Kewenangan Mandul: Timlak tidak dilibatkan dalam keputusan teknis penting.
- Sentralisasi Kades: Semua urusan disebut langsung melalui Kepala Desa dan kontraktor.
- Formalitas: Peran Timlak hanya sebatas memenuhi persyaratan administratif di atas kertas.
“Kami ini hanya sebatas nama di Timlak, tidak ada kewenangan apa-apa. Kalau ada masalah, semua langsung berhubungan dengan Kepala Desa,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Indikasi Salah Teknik dan Ancaman Kerugian Negara
Investigasi di lokasi menunjukkan adanya kejanggalan pada hasil pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis jalan Rigid Beton. Para ahli konstruksi lokal mulai mempertanyakan kualitas beton dan metode pengecoran yang dilakukan di tengah ketidakpastian manajemen tersebut.
Program BKKD yang bernilai miliaran rupiah ini kini terancam menjadi proyek gagal jika tidak segera dievaluasi. Alih-alih mempercepat akses ekonomi warga, proyek ini justru dicurigai hanya menjadi ajang mencari keuntungan pribadi oleh oknum-oknum tertentu.
Menunggu Taji Inspektorat dan APH
Sampai berita ini ditayangkan, Kepala Desa Nglarangan dan pihak kontraktor pelaksana masih memilih bungkam. Upaya konfirmasi yang dilakukan media belum mendapatkan respon substansif.
Kini, bola panas ada di tangan Inspektorat Kabupaten Bojonegoro dan Aparat Penegak Hukum (APH). Masyarakat menanti apakah mereka berani membongkar tumpukan masalah di Nglarangan, atau justru membiarkan anggaran rakyat menguap dalam proyek yang sarat manipulasi ini.(Tim)












