Sorotan Dugaan Pungli di Balik Program Makan Bergizi Gratis Tuban GMBI Tuntut Transparansi dan Penegakan Hukum

TUBAN,Jawakini.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang seharusnya menjadi pilar peningkatan kualitas gizi masyarakat, kini kembali terganjal masalah serius di Kabupaten Tuban. Setelah sebelumnya diwarnai isu keracunan di berbagai daerah, fokus publik kini beralih pada dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) dalam proses perekrutan tenaga kerjanya.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menerima aduan dari sejumlah warga yang mengaku menjadi korban praktik tak beretika, bahkan diduga melanggar hukum, di Desa Mentoro, Kecamatan Soko, Tuban. Para pelamar melaporkan adanya permintaan uang sebesar Rp500.000 dari oknum dengan iming-iming kepastian diterima sebagai tenaga kerja program MBG. Ironisnya, janji pekerjaan tersebut hingga kini tak kunjung terealisasi.

Seorang korban berinisial (S), warga Mentoro, menyampaikan kekecewaan mendalam atas ketidakjelasan nasibnya setelah menyerahkan sejumlah uang tersebut. “Saya sudah serahkan uang sesuai permintaan, tetapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Janjinya tidak ditepati,” ungkapnya pada Jumat (05/12/2026).

Menanggapi laporan ini, Ketua LSM GMBI Dewan Pimpinan Wilayah Teritorial Jawa Timur, Sugeng SP, menyatakan keprihatinan yang besar dan menegaskan komitmen organisasinya untuk memberikan pendampingan hukum penuh kepada para korban.

“Kami sangat khawatir praktik kotor seperti ini merupakan fenomena gunung es yang terjadi di banyak daerah lain, di mana masyarakat rentan takut untuk bersuara,” tegas Sugeng.

Ia menegaskan bahwa dugaan pungli dalam perekrutan tenaga kerja untuk program sosial pemerintah merupakan tindakan yang mencoreng integritas dan harus segera diusut tuntas.

“Prinsip rekrutmen tenaga kerja untuk program publik adalah transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari segala bentuk pungli. Kami tidak akan membiarkan kasus ini menguap. GMBI akan mengawal penyelesaiannya hingga tuntas, memastikan ada pertanggungjawaban hukum bagi oknum yang terlibat,” ujarnya dengan nada tegas.

Lebih dari itu, GMBI Jatim mengumumkan rencana untuk melakukan investigasi menyeluruh di seluruh Jawa Timur untuk memastikan tidak ada penyimpangan serupa pada implementasi program MBG lainnya.

“Ini menyangkut hajat hidup masyarakat. Pengawasan internal dan eksternal harus diperketat agar esensi Program MBG berjalan sesuai tujuan luhurnya. Kami juga membuka layanan pengaduan bagi seluruh masyarakat Jawa Timur yang merasa dirugikan atau mengalami pemerasan. Jangan takut, segera lapor,” tutup Sugeng.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab atas Program MBG di Kabupaten Tuban belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dugaan pungli yang mencuat ini. Publik menantikan langkah cepat dan tegas dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk menghentikan praktik culas yang mencederai program sosial berharga ini(Red).

Penulis: Agus Pudjianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *