BOJONEGORO,Jawakini.com – Sektor pendidikan kembali diuji bukan oleh minimnya anggaran, melainkan oleh krisis kejujuran dalam tata kelola administrasi. Praktik penggalangan dana yang dibungkus label “sumbangan sukarela” kini menjadi sorotan tajam karena polanya yang justru menyerupai kewajiban mengikat.
Dalam sebuah dokumen edaran yang beredar, dalih sosialisasi digunakan untuk melegitimasi permintaan dana sebesar Rp1.500.000. Meski narasi yang digunakan sarat imbauan moral, teknis pelaksanaannya justru berbanding terbalik dengan esensi kata “sukarela”.
Ketidakjujuran intelektual tampak nyata ketika sebuah lembaga pendidikan menetapkan:
Nominal spesifik (Rp1.500.000).
Skema cicilan (Rp123.000 per bulan).
Secara sosiologis, relasi kuasa antara sekolah dan wali murid tidak pernah benar-benar setara. Di tengah ketergantungan orang tua terhadap masa depan anak, penetapan angka tersebut bukan lagi sebuah pilihan, melainkan tekanan psikologis yang dibalut kesantunan administratif.
“Jika benar-benar sumbangan sukarela, maka angka, tenggat, dan skema cicilan seharusnya lenyap dari kamus kebijakan. Mematok harga pada sebuah keikhlasan adalah paradoks yang merusak logika pendidikan.”
Sangat ironis ketika institusi yang bertugas menyemai nilai kejujuran justru menggunakan “bahasa langit” untuk mengaburkan fakta lapangan. Praktik ini menunjukkan inkonsistensi etik yang nyata: mengklaim tidak wajib, namun menyediakan perangkat penagihan yang sistematis.
- Pola memaksa secara halus ini membawa dampak sistemik:
- Merusak Kepercayaan Publik: Orang tua kehilangan rasa percaya terhadap transparansi pengelolaan sekolah.
- Normalisasi Kebohongan: Lembaga pendidikan memberikan contoh buruk tentang manipulasi istilah demi target finansial.
- Beban Psikologis: Menciptakan rasa sungkan dan potensi diskriminasi terselubung bagi wali murid yang tidak mampu
Pendidikan seharusnya membebaskan, bukan mengakali. Jika sekolah memang membutuhkan dukungan finansial, kejujuran dalam berkomunikasi adalah harga mati. Mengakui sebuah pungutan sebagai pungutan jauh lebih terhormat daripada menyembunyikannya di balik jubah “sumbangan”.
Publik kini menanti keberanian pihak-pihak terkait untuk mengevaluasi kebijakan yang mencederai nalar sehat ini. Sebab, integritas pendidikan tidak boleh dikorbankan demi mengejar angka-angka di atas kertas.(Red).












