BOJONEGORO,Jawakini.com – Awal semester tahun 2026 yang seharusnya disambut dengan semangat belajar, justru diawali dengan pemandangan ironis di trotoar-trotoar jalan protokol Bojonegoro. Puluhan siswa tampak berdiri bimbang, menanti bus sekolah yang tak kunjung datang. Layanan Angkutan Pelajar (Apel) Gratis, yang selama ini menjadi kebanggaan daerah, mendadak “pingsan” tepat saat paling dibutuhkan.
Alasan klasik kembali mengemuka: kendala administrasi dan penyesuaian anggaran tahun baru.
Rantai Birokrasi yang Membelenggu Hak Siswa
Secara diplomatis, pihak terkait menyatakan bahwa proses kontrak masih berjalan. Namun, di mata publik, ini adalah potret nyata dari lemahnya mitigasi risiko dalam pelayanan publik. Pengamat kebijakan melihat ada ketimpangan logika yang akut; bagaimana mungkin kebutuhan rutin yang sudah diprediksi setiap tahunnya, harus kalah telak oleh urusan dokumen di atas meja kerja?
“Layanan publik yang menyentuh kebutuhan dasar seperti transportasi sekolah seharusnya tidak mengenal kata ‘jeda’. Mengorbankan mobilitas pelajar demi penyelesaian administrasi adalah bentuk kegagalan perencanaan yang sangat mahal harganya bagi rakyat kecil,” ujar Sugeng Handoyo seorang praktisi kebijakan publik lokal.(22/1/2026)
Biaya “Administrasi” yang Dibayar oleh Orang Tua
Sembari birokrasi menyelesaikan urusan kertasnya, para orang tua siswa terpaksa menelan pil pahit. Mereka harus merogoh kocek lebih dalam atau merelakan anak-anak mereka kembali beradu nyawa di jalanan dengan sepeda motor sendiri—praktek yang selama ini susah payah ditekan melalui program angkutan gratis.
Bagi keluarga kurang mampu, pengeluaran transportasi tambahan sebesar sepuluh ribu rupiah per hari mungkin terlihat sepele bagi pembuat kebijakan. Namun, bagi mereka, itu adalah jatah nutrisi atau tabungan buku yang terpaksa dikorbankan demi menutupi “ketidaksiapan” pemerintah.
Harapan pada Transparansi
Masyarakat Bojonegoro kini tidak lagi butuh janji “segera”, melainkan kepastian tanggal. Berhentinya layanan ini bukan sekadar masalah bus yang tidak jalan, melainkan cerminan dari bagaimana komitmen pemerintah daerah diuji dalam menjaga keberlanjutan program unggulannya.
Sudah saatnya birokrasi belajar bahwa efisiensi kerja mereka di kantor, menentukan apakah seorang siswa bisa sampai ke kelas tepat waktu atau harus berdiri lesu di pinggir jalan karena merasa ditinggalkan oleh sistemnya sendiri.
Pada akhirnya, kualitas pelayanan publik sebuah daerah tidak diukur dari seberapa banyak program yang diluncurkan, melainkan dari seberapa konsisten program tersebut hadir saat rakyat membutuhkan. Berhentinya angkutan pelajar ini adalah pengingat bahwa birokrasi kita masih perlu belajar menempatkan kepentingan manusia di atas kepentingan prosedur.(Red)












