BOJONEGORO,Jawakini.com— Satu tahun bukanlah waktu yang singkat untuk menanti sebuah janji. Di bawah sorot lampu Cofitalist Pondok Pinang, Selasa malam (20/1/2026), atmosfir diskusi “NGAJI” (Ngobrol Asyik Jengker Demokrasi) yang digelar Dewan Jegrank mendadak berubah serius saat seorang warga bernama Anggun melontarkan pertanyaan tajam namun santun.
Pertanyaannya sederhana namun menghujam: Kapan janji kampanye “Satu Siswa Satu Laptop” milik Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan menyentuh tangan para siswa?
Mengingat pelantikan telah berlalu sejak 20 Februari 2025, Anggun menyuarakan kegelisahan publik mengenai janji yang hingga kini tampak masih tertahan di balik meja birokrasi.
Labirin Regulasi dan Bayang-Bayang Masalah
Menanggapi desakan tersebut, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Bojonegoro, Zamroni, M.Pd., memaparkan realita yang terjadi di balik layar. Meski anggaran sebesar Rp32 miliar telah disiapkan pada tahun 2025, ambisi digitalisasi ini rupanya terbentur tembok “Petunjuk Teknis” (Juknis) dan spesifikasi perangkat.
Zamroni mengungkapkan bahwa penggunaan Chromebook—yang merupakan standarisasi pusat—ternyata menyimpan celah masalah teknis yang signifikan. Kehati-hatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro pun terlihat dari langkah proaktif Bupati yang harus turun tangan berkonsultasi langsung dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur guna menghindari potensi jeratan hukum di masa depan.
“Kesimpulannya adalah perlu evaluasi mendalam. Spesifikasi dari pusat bermasalah, dan itulah yang membuat program ini belum bisa dieksekusi,” terang Zamroni di hadapan audiens.
Dilema “Double Budget” dan Harapan yang Tertunda
Di tengah ketidakpastian realisasi janji daerah, Dinas Pendidikan kini melirik peluang dari Pemerintah Pusat. Muncul kabar bahwa tiap sekolah akan mendapatkan bantuan laptop dari pusat, sebuah langkah yang di satu sisi membantu, namun di sisi lain menciptakan dilema administratif.
Pemkab kini berada dalam posisi “menunggu” agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran (double budget). Namun, bagi masyarakat, argumen sinkronisasi anggaran ini seringkali dipandang sebagai cara halus untuk memperpanjang durasi penantian.
Antara Panel TV dan Laptop Siswa
Pihak Dinas Pendidikan memang mengeklaim bahwa digitalisasi telah berjalan melalui bantuan panel TV digital dan paket laptop-proyektor per sekolah. Namun, publik tentu mencatat perbedaan mendasar antara fasilitas sekolah dan janji personal “Satu Siswa Satu Laptop”.
Diskusi Dewan Jegrank malam itu secara tidak langsung mengirimkan pesan kuat kepada pemerintah daerah, bahwa inovasi pendidikan tidak hanya membutuhkan anggaran dan teknologi, melainkan juga ketegasan eksekusi. Masyarakat tidak hanya membutuhkan laporan progres teknis, melainkan bukti nyata bahwa janji kampanye bukan sekadar instrumen pemikat suara, melainkan komitmen yang harus dilunasi.
Kini, bola panas realisasi laptop tersebut kembali ke meja pemerintah. Apakah koordinasi dengan pusat akan menjadi pintu keluar, atau justru menjadi babak baru dalam panjangnya birokrasi janji politik di Bojonegoro.(BG)












