BOJONEGORO, Jawakini.com– Implementasi program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Bojonegoro, yang diamanahkan sebagai motor penggerak pembangunan desa, kini menghadapi sorotan tajam. Alih-alih menghadirkan kemudahan, proyek infrastruktur di Desa Mori, Kecamatan Trucuk, justru menimbulkan polemik serius mengenai standar kualitas dan akuntabilitas kinerja pemerintah desa.
Kekhawatiran publik memuncak setelah laporan sebelumnya mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dalam spesifikasi teknis pembangunan jalan. Indikasi tersebut mencakup lapisan pengeras jalan (base course / beskos) yang dinilai terlalu tipis, material timbunan (pedel) yang tidak sesuai standar, serta kedalaman pondasi (strauss) yang dipertanyakan validitasnya.
Akses Alternatif Lumpuh, Inisiatif Warga Jadi Penambal Kekecewaan
Dampak dari kualitas pembangunan yang meragukan kini meluas ke akses jalan alternatif yang krusial bagi mobilitas warga. Kondisi ruas jalan tersebut saat ini dilaporkan rusak parah dan sulit dilalui, menuntut perhatian segera.
Yang menjadi ironi adalah sikap yang ditunjukkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Mori. Ditengah kerusakan masif yang terjadi, Pemdes Mori dinilai abai dan tidak responsif terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat. Keresahan ini diperkuat oleh pengakuan warga yang secara swadaya dan kolektif mengeluarkan dana pribadi untuk membeli material pedel guna melakukan perbaikan darurat.
“Kami, warga, yang berinisiatif mengeluarkan biaya untuk membeli material perbaikan. Ini bukan langkah dari Pemdes,” ungkap seorang warga desa mori (24/11/2026)menggarisbawahi kegagalan institusi desa dalam menanggapi krisis infrastruktur ini.

Janji Pengawasan yang Tak Terwujud
Masyarakat menyuarakan kekecewaan mendalam, tidak hanya terhadap Pemdes, tetapi juga terhadap janji pengawasan dari tingkat kecamatan. Sebelumnya, Camat Trucuk, Saad Mujadid, dikabarkan telah berjanji untuk melakukan peninjauan dan penyidikan langsung ke lokasi terkait dugaan penyimpangan. Namun, janji tersebut dilaporkan tidak pernah terealisasi, yang semakin memperkuat persepsi warga tentang adanya ketidakseriusan dalam penanganan masalah ini.
Situasi ini memunculkan pertanyaan kritis: Apakah BKKD, yang dimaksudkan sebagai solusi, justru menjadi sumber beban baru bagi masyarakat akibat minimnya kontrol kualitas dan integritas pelaksanaan?
Warga Desa Mori kini secara kolektif mendesak dan menantikan respons cepat dari instansi pengawasan di tingkat Kabupaten Bojonegoro. Mereka menuntut agar tim independen segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual, mengaudit pelaksanaan proyek, dan menjatuhkan sanksi administratif yang tegas atas dugaan ketidakmampuan manajerial dan kelalaian tanggung jawab publik.(Red)












