BOJONEGORO,Jawakini.com – Di balik deretan piagam penghargaan yang menghiasi dinding birokrasi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, terselip sebuah ironi yang kian meruncing. Polemik ketertutupan informasi pada PT Asri Dharma Sejahtera (PT ADS) kini menjadi ujian krusial: Apakah penghargaan tersebut merupakan representasi realitas, atau sekadar seremoni di atas kertas?
Baru-baru ini, Pemkab Bojonegoro memanen apresiasi tinggi. Dari Ombudsman RI, mereka meraih predikat Kualitas Tertinggi dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025. Dari Komisi Informasi Jawa Timur, predikat “Informatif” sukses disematkan. Namun, prestasi mentereng ini kini berhadapan dengan tembok tebal bernama transparansi korporasi daerah.
Ujian Integritas di Balik Angka
Polemik bermula dari kebuntuan akses informasi yang dialami Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bojonegoro saat berhadapan dengan PT ADS. Meski UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah lama menjadi panglima, praktik di lapangan menunjukkan dinamika yang berbeda.
Aktivis Ruang Narasi IMM Bojonegoro, Dony Tri Mahardika, melihat adanya jurang pemisah antara pengakuan negara dan fakta sosiologis di daerah.
“Penghargaan itu adalah standar moral. Jika akses informasi masih tersendat, kita sedang menyaksikan kontradiksi yang nyata. Jangan sampai prestasi ini hanya menjadi gincu di tengah wajah pelayanan publik yang sebenarnya masih kaku,” ujar Dony,kamis 5/3/2026
Quo Vadis Transparansi?
Dony menekankan bahwa keterbukaan informasi bukanlah sebuah pilihan atau “kebaikan hati” badan publik, melainkan kewajiban konstitusional. Bungkamnya PT ADS terhadap permohonan informasi mahasiswa bukan sekadar urusan administratif, melainkan potensi noda bagi dua penghargaan besar yang baru saja diterima Bojonegoro.
“Jika realitasnya akses masih terhambat, kita patut bertanya: Quo vadis keterbukaan informasi di Bojonegoro? Prestasi harus diuji oleh kritik, bukan hanya divalidasi oleh plakat,” tambahnya
Komitmen yang Dipertaruhkan
Kasus PT ADS ini bukan lagi sekadar perselisihan antara mahasiswa dan perusahaan. Ini adalah panggung pembuktian bagi Pemkab Bojonegoro. Apakah mereka mampu menyelaraskan predikat “Informatif” dengan keterbukaan entitas-entitas di bawah naungannya, ataukah mereka akan membiarkan prestasi tersebut luruh oleh tertutupnya pintu informasi di PT ADS?
Publik kini menanti, apakah transparansi akan menjadi napas birokrasi, atau sekadar komoditas untuk meraih simpati di panggung penghargaan.(Red)












