BOJONEGORO,Jawakini.com – Merespons gelombang keluhan dari para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Gayatri terkait lonjakan harga pakan dan anjloknya harga telur di pasaran, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Bojonegoro angkat bicara. Sejumlah langkah taktis dan strategis kini tengah disiapkan pemerintah daerah untuk menyelamatkan keberlanjutan program pengentasan kemiskinan tersebut.
Kepala Disnakkan Kabupaten Bojonegoro, Drh. Catur Rahayu K., M.Si.menjelaskan bahwa situasi kenaikan harga pakan saat ini merupakan fenomena nasional yang dipengaruhi oleh banyak variabel. Namun, pemerintah daerah memastikan tidak tinggal diam dan telah merumuskan langkah cepat guna meringankan beban para peternak di tingkat akar rumput.
Menyikapi keluhan warga yang mulai kewalahan pasca-habisnya subsidi awal, Disnakkan bergerak cepat dengan menyusun skema bantuan darurat. Pemerintah saat ini sedang mengajukan anggaran untuk bantuan pakan tambahan, penyediaan pakan terjangkau, hingga subsidi harga pakan.
“Langkah cepat saat ini dilakukan pengajuan anggaran melalui skema APBD Perubahan (APBD-P) atau Corporate Social Responsibility (CSR). Kami juga melibatkan BUMD Pangan Mandiri dalam penyediaan pakan ayam yang terjangkau,” ungkap Kepala Disnakkan.
Selain intervensi anggaran, pihak dinas mengingatkan bahwa sejak awal bimbingan teknis (bimtek) sebelum menerima program, para KPM sebenarnya sudah dibekali dengan pelatihan pembuatan pakan secara mandiri (semi self-mixing) untuk menyiasati fluktuasi harga pasar.
Guna mengatasi anjloknya harga jual telur yang dikeluhkan peternak, Pemkab Bojonegoro telah menerbitkan regulasi khusus sebagai jaminan pasar (offtaker) bagi warga. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Bojonegoro No. 524/605/412.222/2026 tentang Pembelian Telur Ayam dari KPM Program Gayatri dan Telur Lokal Bojonegoro.
Melalui SE tersebut, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bojonegoro diwajibkan membeli telur dari KPM Gayatri dengan harga yang dipatok di atas rata-rata harga pasar.
”Pembelian dilakukan dengan harga minimum Rp 25.000 per kilogram di tingkat KPM Gayatri. Ini berada di atas harga pasar saat ini, sehingga peternak memperoleh harga yang layak dan tidak merugi,” jelasnya.
Melalui kebijakan intervensi ini, pemerintah berharap serapan telur di tingkat peternak dapat melonjak tajam dan stabilitas harga tetap terjaga. Tak berhenti di situ, Disnakkan ke depan juga akan berkolaborasi dengan pihak SPPG untuk memperluas jangkauan serapan pasar.
Sebagai program prioritas penanganan kemiskinan, Gayatri dinilai sebagai aset produktif yang terbukti mampu memberikan tambahan penghasilan harian bagi masyarakat rentan. Berdasarkan data resmi Disnakkan, total pagu anggaran yang telah direalisasikan untuk program Gayatri hingga saat ini (menggunakan anggaran tahun 2025) mencapai Rp 87.164.760.000,- yang disalurkan kepada 5.400 KPM.
Dari sisi teknis (on-farm), pihak dinas mengklaim pendampingan oleh petugas lapangan sejauh ini berjalan sangat baik. Hal ini dibuktikan dengan tingkat kematian ayam yang berhasil ditekan di bawah 5% dan rata-rata produktivitas telur yang masih terjaga tinggi di atas 85%.
Kendati demikian, Disnakkan mengakui perlunya penguatan pada sektor non-teknis dan manajemen bisnis. Oleh karena itu, kelanjutan program Gayatri di tahun 2026 akan difokuskan pada evaluasi peningkatan pendampingan dan kerja sama lintas sektoral.
”Fokus evaluasi kami ke depan adalah peningkatan pendampingan dan kerja sama lintas sektoral agar sektor hulu, on-farm (budidaya), hingga hilir (pemasaran) bisa terkoneksi dan terkontrol dengan lebih baik,” pungkas Kepala Disnakkan.
Dengan realisasi anggaran fantastis yang mencapai lebih dari Rp 87 miliar, publik kini menanti pembuktian janji Disnakkan Bojonegoro. Efektivitas Surat Edaran Bupati terkait penyerapan telur oleh ASN serta realisasi subsidi pakan pada APBD-P mendatang akan menjadi pertaruhan besar,apakah program Gayatri benar-benar mampu melepaskan warga dari jerat kemiskinan, atau justru terus menjadi beban baru bagi para penerima manfaat.(Jwk/BG)












