BOJONEGORO,Jawakini.com (17/02/2026) – Sebuah anomali besar sedang terjadi di panggung ekonomi dan politik Kabupaten Bojonegoro. Di satu sisi, PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) baru saja mencatatkan performa finansial paling mengesankan dalam sejarahnya. Namun di sisi lain, wajah kota justru “diteror” oleh sedikitnya 20 titik spanduk yang menuntut pengusutan kasus korupsi di tubuh BUMD tersebut.
Prestasi Finansial yang Fantastis
Berdasarkan data resmi yang dirilis Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, PT ADS sebenarnya tengah berada di atas angin. Laporan keuangan yang telah diaudit (audited) menunjukkan lonjakan laba yang sangat signifikan dalam dua tahun terakhir:
Tahun 2023: Mencatat laba bersih sebesar Rp441.636.863.125,00.
Tahun 2024: Laba meroket tajam menjadi Rp666.312.937.794,62.
Dengan kontribusi laba lebih dari setengah triliun rupiah tersebut, PT ADS mengukuhkan posisinya sebagai raksasa penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar bagi Bumi Angling Dharma.
Prestasi vs Spekulasi: Ada Apa di Balik Spanduk?
Munculnya spanduk tuntutan korupsi di tengah tren kenaikan laba yang positif ini memicu spekulasi liar. Publik bertanya-tanya: Apakah tuduhan korupsi tersebut didasari bukti kebocoran anggaran yang tak terlihat di laporan audit, ataukah ini merupakan upaya serangan politik untuk menggoyang manajemen di tengah performa yang sedang “moncer”?
Ketua LSM PIPRB, Manan, sebelumnya sempat melontarkan pernyataan keras bahwa pengelolaan dana besar di BUMD sangat rawan menjadi “ladang korupsi”. Hal ini menjadi alarm bahwa angka-angka cantik di atas kertas laporan keuangan tidak serta merta mampu membungkam kecurigaan publik.
“Dibalik pengelolaan anggaran yang besar, terdapat tanggung jawab moral yang besar pula. Laba yang tinggi harusnya berbanding lurus dengan transparansi yang absolut,” ungkap sebuah catatan kritis masyarakat.
Ujian Zona “Zero Corruption”
Meski data finansial menunjukkan PT ADS sebagai BUMD yang sangat sehat secara bisnis, tekanan di jalanan menunjukkan adanya krisis kepercayaan terkait integritas. Para pengamat menilai, manajemen PT ADS saat ini tidak cukup hanya menunjukkan laporan laba, tetapi harus mampu menciptakan Zona Zero Corruption melalui mitigasi risiko dan pengawasan yang ketat secara berkala.
Jawaban diplomatis Direktur PT ADS, Kundori, yang enggan menanggapi substansi spanduk, justru dianggap kontradiktif dengan prestasi perusahaan. Seharusnya, dengan kekuatan laba Rp666 miliar, PT ADS memiliki posisi tawar yang kuat untuk membuktikan bahwa operasional mereka bersih dan profesional melalui keterbukaan informasi yang lebih radikal.
Pertanyaan besarnya kini, Apakah rekor laba ini akan menjadi perisai yang membuktikan profesionalisme PT ADS, atau justru menjadi daya tarik bagi praktik “sapi perah” yang dikhawatirkan masyarakat.(Red)












