Dugaan “Upeti” Politik di Balik Dana PIP SMK Muhammadiyah 1 Sumberejo, Transparansi atau Intimidasi?

Foto:(ist)

BOJONEGORO,Jawakini.com – Program Indonesia Pintar (PIP) yang sejatinya menjadi oase bagi siswa kurang mampu, kini justru memicu polemik panas di SMK Muhammadiyah 1 Sumberejo, Bojonegoro. Bukan soal keterlambatan pencairan, melainkan dugaan adanya “tangan-tangan gelap” yang memotong hak siswa demi kepentingan politik praktis.

​Penelusuran di lapangan mengungkap pola yang sistematis. Sejumlah siswa  mengaku diminta menyerahkan uang tunai sebesar Rp 1,8 juta sesaat setelah melakukan aktivasi dan penarikan di bank. Ironisnya, tak hanya uang, buku tabungan yang seharusnya dipegang oleh penerima manfaat pun turut disita pihak sekolah.

Narasi Kontradiktif di Grup WhatsApp

​Kejanggalan semakin mencuat ketika sebuah instruksi di grup WhatsApp sekolah bocor ke publik. Dalam keterangan yang diberikan oknum guru, terungkap adanya alokasi dana sebesar Rp 400.000 dari total bantuan tersebut yang diklaim sebagai “potongan untuk partai politik”.

​”Benar, uang dan buku tabungan langsung diminta sekolah. Kemudian ada sosialisasi lewat WA yang menyebutkan ada potongan Rp 400 ribu untuk diserahkan ke partai politik,” ungkap salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan posisi anaknya di sekolah.

Kepala Sekolah Memilih Diplomatis

​Menanggapi riuh rendahnya tudingan ini, Kepala SMK Muhammadiyah 1 Sumberejo, Sujarno, saat dikonfirmasi pada Senin (2/2/2026), memberikan pernyataan yang cenderung normatif dan berbanding terbalik dengan keresahan wali murid.

​”Alhamdulillah, dengan segala kerendahan kami sampaikan bahwa terkait PIP telah tersampaikan kepada siswa penerima, tanpa ada pemotongan apa pun dan dipergunakan untuk pembiayaan pendidikan siswa,” ujarnya singkat.

​Namun, Sujarno mendadak bungkam saat dikejar pertanyaan mengenai partai politik mana yang dimaksud dalam instruksi guru di grup WhatsApp tersebut. Sikap serupa juga ditunjukkan oleh oknum guru yang bersangkutan; hingga berita ini diturunkan, tidak ada klarifikasi maupun pembelaan yang diberikan.

Catatan Kritis: Etika Pendidikan dan Regulasi PIP

​Berdasarkan Juknis PIP, bantuan ini bersifat personal untuk memenuhi kebutuhan personal siswa, bukan untuk dikelola secara kolektif oleh sekolah tanpa mandat yang sah, apalagi dipangkas untuk kepentingan politik.

​Sikap diamnya pihak sekolah terhadap detail “potongan partai” justru mempertebal spekulasi publik. Jika benar terjadi, ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan bentuk eksploitasi hak pendidikan yang sangat mencederai muruah institusi pendidikan berbasis agama.

Modus semacam itu dimungkinkan juga terjadi dibanyak sekolah yang siswanya mendapatkan beasiswa PIP

Kasus ini kini menjadi ujian bagi integritas institusi pendidikan di Bojonegoro. Ketika dana bantuan sosial yang seharusnya menjadi penyambung nafas pendidikan siswa justru diduga menjadi komoditas politik, maka yang dikorbankan bukan hanya nilai rupiah, melainkan kepercayaan publik dan masa depan generasi bangsa.(BG)

Penulis: Redaksi.......

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *