BOJONEGORO,Jawakini.com – Harapan Pemerintah Desa (Pemdes) Campurejo untuk mendapatkan kejelasan terkait aset desa mulai menemui titik terang. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bojonegoro yang menggelar rapat pada Senin (5/1/2026) yang dipimpin oleh dua wakil ketua yaitu Bambang Triono, Sahudi dan di ikuti oleh anggota BANMUS, secara resmi telah menjadwalkan rapat kerja atau hearing untuk menuntaskan persoalan tukar guling tanah kas desa (TKD) tersebut.
Rapat kerja tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada Jumat, 9 Januari 2026. Langkah ini merupakan respons langsung atas surat permohonan yang dilayangkan Pemdes Campurejo sebelumnya terkait belum adanya kepastian dokumen pengganti lahan yang kini menjadi area Stadion Letjen H. Soedirman.

Guna mengupas tuntas benang kusut administrasi aset ini, DPRD Bojonegoro akan memanggil sejumlah pihak terkait dalam rapat kerja tersebut. Berdasarkan agenda yang disusun, pihak-pihak yang akan dihadirkan antara lain:
- BPKAD (Bagian Aset): Terkait status dan administrasi aset daerah.
- DPMPD: Selaku pembina teknis pemerintahan desa.
- Dinpora: Mengingat lahan tersebut digunakan untuk fasilitas olahraga.
- Camat Bojonegoro & Pemdes Campurejo: Selaku pihak yang mengajukan tuntutan hak atas tanah kas desa.
- Bagian Hukum Setda Bojonegoro: Untuk meninjau legalitas dan payung hukum proses tukar guling.
Yang akan langsung diterima oleh komisi A DPDR kab Bojonegoro yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan.
Kepala Desa Campurejo, Edi Sampurno, S.Sos, sebelumnya menekankan bahwa pihaknya membutuhkan kepastian hukum agar aset desa tidak hilang tanpa dokumen yang sah. Melalui hearing ini, diharapkan terjadi sinkronisasi data antara Pemkab dan Pemdes sehingga solusi terkait tanah pengganti dapat segera disepakati.
“Kami mengharap bantuan Ketua DPRD Kab. Bojonegoro untuk mendapat jadwal hearing agar dapat ditemukan solusi yang terbaik terhadap permasalahan ini,” tulis Edi dalam surat resminya beberapa waktu lalu.
Dengan ditetapkannya jadwal pada 9 Januari mendatang, warga Desa Campurejo kini menaruh harapan besar agar hak-hak desa mereka dapat terlindungi dan administrasi tukar guling stadion yang sudah berlangsung lama ini bisa segera tuntas secara transparan.(BG)












