BOJONEGORO,Jawakini.com– Polres Bojonegoro terus mempercepat transformasi digital dalam pelayanan publik. Melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), korps Bhayangkara ini menggelar sosialisasi aplikasi layanan kepolisian digital di hadapan ratusan mahasiswa Universitas Bojonegoro (Unigoro) pada Jumat (6/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Unigoro, Jalan Lettu Suyitno, ini dihadiri langsung oleh Dekan Unigoro Ahmad Taufiq, Kaprodi Junadi, serta jajaran pejabat Polres Bojonegoro yang dipimpin oleh Pamapta IPDA Hasanuddin.
Dalam paparannya, Brigadir Abdul Malik dari SPKT Polres Bojonegoro menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan untuk memangkas rantai birokrasi yang selama ini dianggap menyita waktu. Melalui fitur laporan kehilangan online, masyarakat kini tidak perlu lagi mengantre di kantor polisi untuk mengurus dokumen yang hilang.
“Mahasiswa cukup mengisi data melalui ponsel, mengunggah dokumen pendukung, dan nantinya bukti laporan akan diterbitkan dalam bentuk PDF atau barcode yang sah secara hukum,” terang Brigadir Malik.
Layanan digital ini mencakup berbagai dokumen penting, mulai dari:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan SIM.
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
- Ijazah, buku tabungan, hingga kartu ATM.
Dekan Unigoro, Ahmad Taufiq, menyambut positif langkah proaktif Polres Bojonegoro. Menurutnya, edukasi ini sangat relevan bagi kalangan mahasiswa yang akrab dengan teknologi.
“Ini adalah langkah efisiensi yang luar biasa. Selain praktis dan gratis, mahasiswa tidak perlu meninggalkan jam kuliah hanya untuk datang ke kantor polisi. Kami sangat mengapresiasi keterbukaan Polri dalam mengadopsi teknologi,” ungkap Taufiq.
Secara terpisah, Kasi Humas Polres Bojonegoro AKP Karyoto menegaskan bahwa pada tahun 2026 ini, Polri semakin mengoptimalkan SuperApp Presisi. Aplikasi ini tidak hanya melayani laporan kehilangan, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk berbagai layanan kepolisian lainnya.
“Masyarakat bisa mengunduh SuperApp Polri di Google Play Store. Di dalamnya terdapat fitur lengkap, termasuk e-Dumas untuk pengaduan masyarakat. Kami ingin memastikan kehadiran Polri dirasakan langsung melalui kemudahan akses di ujung jari masyarakat,” pungkas AKP Karyoto.(Red)












