BOJONEGORO,Jawakini.com — Kesabaran warga Perumahan Graha Aisyah, Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro akhirnya habis. Sebuah penggerebekan meletus pada Sabtu malam (25/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB terhadap pasangan bukan suami istri yang dinilai ugal-ugalan mengangkangi norma kesusilaan dan mengganggu ketenteraman lingkungan.
Pria berinisial AN, warga asal Desa Sitiaji,kecamatan sukosewu ditindak tegas oleh massa setelah kedapatan berkali-kali bertamu tanpa batas waktu mulai pagi hingga malam hari dan terindikasi melakukan yang melangar norma di kediaman seorang wanita berinisial L. Perilaku kumpul kebo ini dikabarkan telah berlangsung lama dan memicu amarah warga yang berujung pada pengusiran permanen bagi AN dari kawasan perumahan tersebut.
Dua Tahun Bual Janji “Proses Cerai”, Cuma Alasan Busuk
Berdasarkan penelusuran di lapangan, penggerebekan ini merupakan puncak dari kejenuhan warga yang selama dua tahun ditipu oleh janji manis AN. Selama ini, AN kerap mengumbar alasan kepada pengurus dan warga setempat bahwa dirinya sedang mengurus proses perceraian dengan istri sahnya sebelum menikahi L.
Namun, hingga dua tahun berlalu, janji manis tersebut terbukti hanya bualan belaka tanpa ada satupun dokumen hukum yang ditunjukkan. Warga yang semula mencoba bersikap toleran dan persuasif akhirnya merasa dilecehkan oleh sikap tidak kooperatif pasangan tersebut.
Berawal dari Ancaman Patahkan Tangan Anak Kecil
Ketegangan yang memuncak malam itu dipicu oleh ulah temperamental saudari L. Kejadian bermula saat L melakukan aksi aneh membuang garam di jalanan kompleks perumahan. Ketika anak-anak di lingkungan perumahan bertanya secara polos mengenai aksi tersebut, L justru merespons dengan nada tinggi dan melontarkan ancaman fisik yang tidak manusiawi.
”Anak-anak bertanya dengan polos, ‘Garam kok dibuang toh tante, kan buat masak?’ Namun, saudari L justru marah dan mengeluarkan ancaman akan mematahkan tangan anak saya,” beber Budiono, salah satu warga setempat, saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.
Tak terima anaknya diintimidasi dan diancam secara fisik, Budiono mencoba mengklarifikasi maksud perkataan L secara baik-baik. Bukannya meminta maaf, adu mulut tak terhindarkan.
Situasi makin memanas ketika AN pasang badan dan melayangkan tantangan kepada Budiono. Sikap arogan AN yang merasa sok jagoan di wilayah orang lain inilah yang memantik kemarahan kolektif warga Graha Aisyah.

Keputusan Mutlak AN Haram Injakkan Kaki di Graha Aisyah!
Melihat ulah AN dan L yang tidak hanya melanggar etika bermasyarakat tetapi juga menebar ancaman serta gangguan keamanan, warga Perumahan Graha Aisyah sepakat mengambil langkah hukum lingkungan secara mutlak.
Warga secara tegas menetapkan bahwa terhitung sejak Sabtu malam (25/7/2026), saudara AN dilarang keras memasuki, bertamu, ataupun melintas di area Perumahan Graha Aisyah dalam bentuk apa pun.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Perumahan Graha Aisyah telah kembali kondusif setelah AN dipaksa angkat kaki dari lokasi. Warga menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran norma sosial dan tindakan intimidatif yang merusak ketenteraman warga lokal.,(red)










