BOJONEGORO,Jawakini.com – Ruas Jalan Nasional di wilayah Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, kembali menjadi panggung bebas bagi aktivitas truk bertonase besar pengangkut material tanah. Meski membawa muatan yang melebihi kapasitas dan berisiko tinggi, armada-armada ini tampak melenggang tanpa hambatan, memicu tanda tanya besar terkait pengawasan dari pihak berwenang.
Pantauan di lapangan pada Rabu (1/7/2026), sebuah dump truck berwarna oranye kedapatan melintas dengan muatan tanah yang menggunung. Mirisnya, bak truk tersebut sama sekali tidak dilengkapi penutup terpal. Selain melanggar aturan lalu lintas, ceceran material yang rawan jatuh ke aspal mengancam keselamatan para pengguna jalan lainnya.
Aktivitas pengangkutan ini diduga kuat bersumber dari kegiatan penambangan Galian C ilegal di wilayah sekitar. Kondisi ini pun memicu keresahan yang mendalam di tengah masyarakat. Warga menilai, pembiaran terhadap armada overdimensi dan kelebihan muatan (ODOL) ini tidak hanya mempercepat kerusakan infrastruktur jalan nasional, tetapi juga mempertinggi risiko kecelakaan fatal.
”Kami sangat berharap Polres Bojonegoro dan instansi terkait tidak menutup mata. Faktanya, truk-truk ini bebas melintas di jalan nasional tanpa pengamanan muatan yang standar. Jika tidak ada tindakan tegas, kami khawatir dampaknya semakin buruk bagi keselamatan warga,” ujar seorang warga Sumberrejo yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Secara regulasi, pengelolaan jalan nasional memang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Kendati demikian, publik menilai sinergitas lokal antara Satlantas Polres Bojonegoro, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) mutlak diperlukan. Penegakan hukum di hulu—yakni pada lokasi tambang—serta penindakan di hilir (jalan raya) menjadi kunci utama untuk memutus rantai aktivitas ilegal ini.(Jwk/Bg)












