BOJONEGORO, Jawakini.com – Keberhasilan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro dalam membongkar kasus dugaan aborsi di wilayah Kecamatan Balen mendapat apresiasi positif dari kalangan aktivis peduli hukum. Ketegasan kepolisian dalam mengungkap kasus sensitif ini dinilai menjadi kado berharga menjelang peringatan Hari Bhayangkara sekaligus menyambut kepemimpinan Kapolres Bojonegoro yang baru.
Ketua LSM Angling Dharma, M. Nasir, menyatakan dukungannya terhadap langkah cepat yang diambil oleh jajaran Satreskrim Polres Bojonegoro. Menurutnya, pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa fungsi pengawasan dan respons cepat penegak hukum di Bojonegoro berjalan dengan baik.
”Kami sangat mengapresiasi kinerja jajaran Polres Bojonegoro, khususnya Kasat Reskrim, yang dengan tenang namun taktis berhasil mengungkap tabir kasus dugaan aborsi ini. Ini adalah prestasi nyata dan menjadi kado yang sangat baik di momentum Hari Bhayangkara, sekaligus bagi Kapolres Bojonegoro yang baru,” ujar M. Nasir kepada media, Senin (29/06/2026).
Kendati memberikan apresiasi tinggi, LSM Angling Dharma juga memberikan catatan kritis agar penyidikan tidak berhenti pada satu tersangka saja. Nasir meminta penyidik bergerak secara bijak dan mendalam untuk menelusuri seluruh pihak yang diduga ikut terlibat atau membantu memfasilitasi terjadinya proses aborsi tersebut.
”Kasus ini sudah menjadi atensi publik. Oleh karena itu, kami memohon dan mendesak agar Polres Bojonegoro mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Siapa saja yang mendistribusikan obat tersebut, atau jika ada pihak lain yang turut membantu, harus diproses hukum. Jangan sampai ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegas Nasir.
Lebih lanjut, Nasir menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sangat bergantung pada transparansi dan keadilan dalam penanganan setiap perkara hukum. Menurutnya, masyarakat Bojonegoro saat ini masih sangat membutuhkan dan mencintai institusi Polri yang bersih dan jujur.
”Rakyat masih sangat membutuhkan institusi Polri. Apa pun alasannya, POLRI harus bisa menyatu dengan rakyat. Dan cara terbaik untuk menyatu dengan rakyat adalah dengan memberikan rasa keadilan yang merata dalam penegakan hukum serta memberikan pelayanan yang terbaik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Bojonegoro merilis penangkapan seorang ibu rumah tangga berinisial E (45) asal Desa Pilanggede, Kecamatan Balen, karena diduga kuat memaksa anak kandungnya menggugurkan kandungan menggunakan obat keras hingga janin tersebut meninggal dunia. (red)












