Ujian Komitmen Pemkab Bojonegoro Menjaga Ketertiban Umum

BOJONEGORO,Jawakini.com – Kenyamanan warga di kawasan perempatan Sunan Kalijaga, Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, belakangan ini terusik. Keberadaan salah satu tempat hiburan karaoke di Jalan Basuki Rahmad menjadi sorotan tajam lantaran dinilai mengabaikan hak istirahat masyarakat sekitar akibat aktivitas yang berlangsung hingga dini hari.

​Tuntutan warga sebenarnya sederhana ketenangan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya benturan kepentingan antara geliat bisnis hiburan malam dan hak warga untuk mendapatkan lingkungan yang kondusif.

Dilema Hiburan Malam dan Hak Istirahat Warga

​Volume musik yang menembus dinding-dinding rumah warga saat jam istirahat, ditambah dengan hilir mudik pengunjung pada larut malam, menjadi pemicu utama keresahan yang telah berlangsung cukup lama ini.

​Salah seorang warga setempat berinisial Z, saat bertemu awak media ini (24/5/2026) mengungkapkan bahwa situasi ini membutuhkan intervensi segera dari pihak berwenang.

​“Kalau malam suara musiknya cukup keras, apalagi saat jam istirahat. Kami berharap ada penertiban atau pengawasan supaya tidak mengganggu warga,” ujar Z kepada media.

​Keluhan ini menjadi potret nyata bahwa regulasi mengenai batasan gangguan lingkungan (kebisingan) di kawasan pemukiman diduga belum diterapkan secara optimal oleh pengelola usaha.

Menakar Ketegasan Penegak Perda

​Aspirasi warga Sukorejo kini bergulir menjadi bola panas bagi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan aparat penegak Peraturan Daerah (Perda). Warga secara terbuka mendesak instansi terkait untuk tidak menutup mata dan segera melakukan langkah nyata:

  • Audit Perizinan: Memeriksa kembali kelengkapan izin operasional tempat karaoke tersebut.
  • ​Evaluasi Jam Operasional: Memastikan kepatuhan pengusaha terhadap batasan jam malam yang berlaku.
  • ​Pengawasan Teknis: Mengecek kelayakan peredam suara agar aktivitas hiburan tidak bocor dan merugikan lingkungan sekitar.
  • Sanksi Tegas hingga Penutupan: Jika terbukti melanggar batas kebisingan dan jam operasional, tempat ini harus ditindak tegas demi hukum. 

Harmoni Bisnis dan Sosial yang Terabaikan

Dunia usaha memang memiliki ruang untuk berkembang di Bojonegoro, namun idealnya tidak dibangun di atas hilangnya kenyamanan masyarakat. Kasus di Desa Sukorejo ini menjadi ujian bagi Pemkab Bojonegoro dalam membuktikan ketegasannya.

​Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Satpol PP dan dinas terkait. Apakah pemerintah akan bertindak responsif demi menegakkan ketertiban umum, atau membiarkan keluhan warga menguap begitu saja di tengah dentuman musik malam? Keselarasan antara investasi ekonomi dan harmoni sosial kini sedang dipertaruhkan.(bg)

Penulis: BogangEditor: BG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *